Rabu, 19 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Modus WN China Selundupkan 22 Kg Emas Buat Dibawa ke Hong Kong

Modus selundupkan 22 kg emas di Bandara Soekarno-Hatta
Petugas Bea Cukai mengungkap modus selundupkan 22 kg emas ke Hong Kong di Soekarno-Hatta. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap modus dua warga negara China yang diduga hendak selundupkan 22 kg emas batangan senilai Rp 60 miliar ke Hong Kong tanpa dokumen kepabeanan dan perizinan.

Kasus ini terungkap setelah petugas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menindak keduanya pada 13 Agustus 2026. Barang bukti yang disita mencapai 30 keping emas batangan, dan perkara kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Body strapping dan koper kabin

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyebut cara yang dipakai para pelaku dibuat untuk mengelabui pemeriksaan. Emas ditempelkan ke tubuh, lalu ditutup pakaian agar tak tampak dari luar. Rapi. Licin.

“Modusnya ditempelkan pada tubuh penumpang atau disebut dengan body strapping. Jadi setelah itu kemudian dia pakai baju, dia pakai celana sehingga tidak terlihat dari luar, di lingkar perut dan di celana, dimodifikasi,” kata Hengky dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Selasa (18/8).

Menurut Hengky, pelaku berinisial ZL membawa 23 keping emas batangan dengan berat total 14,08 kg dan nilai Rp 38 miliar. Emas itu disembunyikan di sekitar lingkar perut dan celana, lalu ditutupi pakaian.

Pelaku kedua, ZC, membawa tujuh keping emas batangan dengan berat 8,237 kg dan perkiraan nilai sekitar Rp 22,2 miliar. Emas tersebut disimpan di dalam pouch, lalu dimasukkan ke koper kabin.

Dugaan keterlibatan oknum bandara

Bea Cukai juga mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas bandara dalam kasus ZC. Petugas itu diduga memanfaatkan akses jalur operasional bandara untuk membawa emas menggunakan kursi roda dari terminal domestik menuju terminal internasional.

Serah terima emas antara ZC dan oknum petugas bandara diduga berlangsung di area toilet. Setelah itu, emas masuk ke koper kabin yang dibawa ZC. Pola ini membuat pengawasan di lapangan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan di satu titik.

“Untuk tindak lanjut, terhadap kedua kasus ini, telah dilakukan gelar perkara, dan statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Jadi, statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan karena sudah memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan, tindak pidana di bidang kepabeanan,” kata Hengky.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda