JAKARTA — Komisi V DPR mendesak pemerintah menyatukan seluruh kelembagaan penanggulangan bencana di bawah satu komando tunggal. Desakan ini muncul setelah respons terhadap gempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT) terlihat melibatkan banyak lembaga dengan tugas tumpang-tindih.
Integrasi kelembagaan itu harus disertai skema anggaran khusus yang dapat digunakan mulai dari fase tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana, kata Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda pada Kamis (20/8/2026).
“Ke depan memang ini perlu dikonsolidasikan, integrasi kelembagaan supaya satu komando itu bisa jalan,” ujar Syaiful dalam diskusi bertema “Gempa NTT: Antara Geologi, Kebijakan, dan Nasib Warga” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Koordinasi Lintas Lembaga yang Masih Bercerai
Penanganan bencana saat ini melibatkan sejumlah lembaga dengan kewenangan berbeda. Mulai dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk prediksi dan peringatan dini, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk evakuasi, hingga Kementerian Pekerjaan Umum untuk pemulihan infrastruktur.
Syaiful mengungkapkan Komisi V telah berkoordinasi dengan ketiga lembaga tersebut untuk merespons gempa NTT. Koordinasi mencakup pemantauan gempa susulan, kemungkinan tsunami, evakuasi korban, dan pemulihan infrastruktur yang terdampak.
Namun, struktur yang terpisah-pisah ini menciptakan hambatan respons cepat. Setelah BMKG melaporkan gempa berkekuatan 7,7, Komisi V meminta lembaga tersebut terus memberikan pembaruan informasi secara real-time, khususnya mengenai kemungkinan tsunami dan gempa susulan.
Pentingnya Informasi Real-Time bagi Keselamatan
Kecepatan dan akurasi informasi menjadi faktor kritis dalam bencana alam. Ketika gempa terjadi, masyarakat membutuhkan data terkini tentang potensi ancaman lanjutan untuk memutuskan apakah tetap bertahan atau melakukan evakuasi ulang. Sistem pelaporan yang terkoordinasi baik dapat mengurangi kebingungan dan meningkatkan efisiensi penyelamatan jiwa.
Integrasi kelembagaan yang dimaksud Komisi V bukan hanya soal organisasi, tetapi juga memastikan alur informasi berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi. Dengan satu komando, keputusan dapat diambil lebih cepat dan sumber daya dialokasikan lebih efisien.
Syaiful menekankan bahwa skema anggaran khusus untuk penanggulangan bencana juga perlu disiapkan sejak fase awal. Anggaran yang fleksibel dan responsif dapat digunakan untuk pembelian peralatan penyelamat, distribusi logistik, hingga rekonstruksi jangka panjang tanpa menunggu proses anggaran tahunan yang lambat.
Momentum Reformasi Kelembagaan
Desakan Komisi V ini memanfaatkan momentum gempa NTT sebagai pembelajaran untuk memperbaiki sistem nasional penanggulangan bencana. Indonesia, yang berada di jalur Ring of Fire, menghadapi risiko bencana alam yang tinggi setiap tahunnya. Struktur kelembagaan yang terfragmentasi dapat menjadi hambatan serius dalam krisis.
Reformasi ini memerlukan koordinasi antar-kementerian, perubahan regulasi, dan kesediaan untuk mengorbankan sebagian kewenangan demi efisiensi kolektif. Komisi V, sebagai lembaga legislatif yang mengawasi bidang infrastruktur dan energi, memiliki posisi strategis untuk mendorong perubahan ini melalui penetapan anggaran dan pengawasan pelaksanaan.
Sayangnya, bahan sumber tidak memberikan respons konkret dari pemerintah atau lembaga-lembaga terkait terhadap desakan Komisi V ini. Proses implementasi integrasi kelembagaan besar kemungkinan akan memakan waktu panjang mengingat kompleksitas perubahan organisasi pemerintahan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.