Jumat, 21 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Charles Honoris Dorong PPPK Nakes Diberi Kesempatan Diangkat Jadi PNS

Charles Honoris Dorong PPPK Nakes Diberi Kesempatan Diangkat Jadi PNS
Charles Honoris Dorong PPPK Nakes Diberi Kesempatan Diangkat Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menuntut pemerintah segera memberikan kepastian status bagi puluhan ribu tenaga kesehatan yang saat ini terbelenggu dalam ketidakpastian.

Desakan ini menyasar nasib para tenaga kesehatan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, hingga mereka yang masih bertahan sebagai tenaga honorer di berbagai fasilitas kesehatan pemerintah.

Bagi Charles, membiarkan ribuan garda terdepan kesehatan bekerja tanpa kejelasan masa depan adalah kesalahan besar. Ia menilai sistem kontrak yang ada saat ini justru menjadi penghambat efektivitas pelayanan publik.

Jika tenaga medis merasa cemas dengan kontrak kerja mereka yang bisa diputus sewaktu-waktu, pelayanan kepada masyarakat tentu bakal terganggu. Mereka berhak mendapatkan jaminan karier jangka panjang melalui pengangkatan menjadi PNS.

“Tenaga kesehatan tidak boleh terus berada dalam posisi yang tidak jelas statusnya. Mereka butuh kepastian untuk merencanakan masa depan,” tegas Charles saat merespons keluhan yang terus berdatangan ke meja kerjanya di Senayan.

Status yang Menggantung

Realita di lapangan memang cukup memprihatinkan. Tenaga kesehatan berstatus PPPK sering kali dibayangi ketakutan kontrak tidak diperpanjang. Nasib yang lebih runyam dialami oleh mereka yang menyandang status PPPK paruh waktu. Jam kerja mereka dibatasi, penghasilan pun jauh dari kata ideal.

Belum lagi nasib para honorer yang kerap bekerja dengan upah minim dan tanpa jaminan sosial yang memadai. Padahal, beban kerja mereka di lapangan setara dengan pegawai tetap.

Komisi IX DPR RI kini menempatkan isu ini sebagai prioritas dalam agenda pengawasan mereka. Charles melihat ada jurang kesenjangan yang lebar antara beban kerja yang dipikul nakes dengan hak-hak yang mereka terima. Ketidakstabilan status ini memicu keresahan yang tak kunjung usai bagi ribuan orang yang menjadi tulang punggung sistem kesehatan nasional kita.

Bukan sekadar soal gaji atau tunjangan, poin utama yang disuarakan Charles adalah keberlangsungan sistem kesehatan. Menurutnya, tenaga kesehatan yang merasa aman dengan status kepegawaiannya akan memiliki dedikasi lebih tinggi.

Mereka bisa fokus melayani pasien tanpa harus memikirkan apakah besok masih bisa bekerja atau tidak. Fokus yang terbagi tentu akan menurunkan kualitas layanan di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Tantangan Reformasi Birokrasi

Pemerintah sendiri sebenarnya sudah pernah melempar wacana untuk mengonversi status PPPK menjadi PNS. Namun, di lapangan, proses birokrasi tersebut berjalan sangat lamban.

Antrean panjang dan regulasi yang berbelit membuat tenaga kesehatan hanya bisa menunggu janji manis yang belum terealisasi penuh. Desakan dari legislatif ini diharapkan menjadi katalis untuk memangkas hambatan administratif tersebut.

Saat ini, puluhan ribu nakes di seluruh pelosok Indonesia sedang menatap kebijakan pemerintah. Langkah progresif sangat dinantikan. Jika pemerintah benar-benar serius melakukan reformasi kesehatan, memperbaiki nasib SDM-nya adalah langkah paling mendasar. Charles berharap pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap kegelisahan para tenaga kesehatan yang selama ini sudah teruji di lapangan.

Ke depan, Komisi IX berjanji akan terus mengawal proses transisi ini. Mereka tidak ingin wacana pengangkatan ini hanya menjadi bumbu politik tanpa eksekusi nyata. Tekanan dari para wakil rakyat di parlemen diharapkan mampu memaksa kementerian terkait untuk menyederhanakan syarat dan mempercepat proses administrasi pengangkatan menjadi PNS bagi para tenaga kesehatan yang sudah berbakti selama ini.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 21 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online