Jumat, 21 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Fakta Terkuak! Nakes Honorer Masih Banyak, Ada yang Digaji Rp1,2 Juta

Fakta Terkuak! Nakes Honorer Masih Banyak, Ada yang Digaji Rp1,2 Juta
Fakta Terkuak! Nakes Honorer Masih Banyak, Ada yang Digaji Rp1,2 Juta

Tiga Tuntutan Utama dari Profesi Kesehatan

Ketua Forkomnas Lipkes Bambang Utomo hadir membawa suara 13 profesi kesehatan di Indonesia. Mereka menyampaikan tiga permintaan konkret kepada pemerintah.

Pertama, pengangkatan PPPK menjadi PNS sehingga status mereka setara dengan birokrasi sipil lainnya. Kedua, konversi PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu agar mereka bekerja tanpa terpotong jam. Ketiga, pemberian formasi atau kesempatan bagi tenaga honorer dan non-ASN lainnya untuk diangkat menjadi PPPK.

“Yang pertama, ASN PPPK ini menuntut untuk menjadi PNS. Yang kedua, ASN PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Dan yang ketiga, yang masih non-ASN atau honorer yang statusnya belum jelas ini diberi kesempatan atau formasi untuk menjadi ASN PPPK,” jelasnya.

Karier Mandek, Penghasilan Rendah

Ketidakjelasan status berdampak langsung pada pengembangan karier. Tenaga kesehatan PPPK tidak bisa naik jenjang, tidak bisa berkembang profesional. Mereka terjebak dalam posisi yang sama tanpa harapan maju. Ditambah penghasilan yang tidak ideal, situasi ini menciptakan demoralisasi di garis depan pelayanan kesehatan.

“Karena kita sebagai tenaga kesehatan PPPK tidak bisa berkarier. Kita mandek karier, kita nggak bisa jalan,” ungkap Bambang mengungkap frustrasi nyata dari profesi.

Charles menekankan tanggung jawab profesi kesehatan tidak sepele. Mereka dituntut mengobati masyarakat, memastikan hidup matinya seseorang. Oleh karena itu, pemerintah harus konsisten memberikan status yang jelas dan penghasilan yang ideal.

“Maka saya rasa harus ada ketegasan dari pemerintah untuk memberikan status yang lebih jelas dan juga penghasilan yang lebih ideal bagi teman-teman tenaga kesehatan di Indonesia,” tegasnya.

Audiensi ini menandai momen krusial bagi sektor kesehatan. Desakan dari Komisi IX DPR RI dan organisasi kesehatan kepada pemerintah kini berada di meja. Pertanyaannya adalah apakah pemerintah akan bergerak cepat seperti yang dilakukan untuk sektor pendidikan, ataukah tenaga kesehatan akan terus menunggu.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 21 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online