Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Kemenkeu didesak cairkan anggaran darurat Rp290 miliar untuk karhutla

Kemenkeu didesak cairkan anggaran darurat Rp290 miliar untuk karhutla
Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang kian meluas memicu desakan pencairan dana darurat dari

JAKARTA — Sejumlah anggota DPR RI mendesak Kementerian Keuangan untuk segera mencairkan anggaran darurat sebesar Rp290 miliar guna menanggulangi kebakaran hutan dan lahan yang kian meluas. Desakan pencairan dana operasional ini dinilai sangat krusial mengingat proses pemadaman di lapangan kini terbentur oleh keterbatasan sumber daya.

Keterlambatan penanganan di lapangan berisiko memperparah dampak kabut asap yang kini mulai melumpuhkan aktivitas sehari-hari warga. Sektor pendidikan, kesehatan, hingga roda perekonomian di sejumlah wilayah terdampak dilaporkan mulai terganggu akibat kualitas udara yang terus merosot tajam.

Dampak Karhutla Mulai Melumpuhkan Aktivitas Warga

Kondisi di lapangan menunjukkan eskalasi dampak yang sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat. Di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak misalnya, aktivitas belajar mengajar di sekolah terpaksa diliburkan total karena kepulan asap dinilai sudah berada pada level yang membahayakan kesehatan anak-anak.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menggambarkan situasi di lapangan sudah sangat genting bagi ruang hidup warga. “Kalimantan sudah seperti setengah neraka sekarang karena karhutla yang semakin parah,” ujar Daniel pada Jumat (21/8/2026).

Daniel menjelaskan bahwa krisis ini bukan lagi sekadar isu lingkungan musiman, melainkan bencana kemanusiaan yang memicu kerugian ekonomi masif. Kabut asap lintas batas ini bahkan telah memicu perhatian serius dari negara tetangga, Singapura, yang ikut terdampak aliran asap.

Oleh karena itu, Daniel mendesak agar skema birokrasi penanganan dipangkas demi efisiensi taktis di lapangan. Menurutnya, koordinasi yang terlalu panjang dan berbelit-belit justru membuat pemadaman berjalan lambat, sehingga penanganan sebaiknya diserahkan penuh kepada satu lembaga seperti Kementerian Keuangan untuk dukungan dana dan Kementerian Keuangan untuk komando teknis.

Lonjakan Titik Panas di Berbagai Provinsi Kalimantan

Berdasarkan data pantauan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Jumat (21/8/2026), sebaran titik panas atau hotspot di wilayah Kalimantan mengalami lonjakan signifikan. Situasi paling mengkhawatirkan terdeteksi di beberapa provinsi kunci.

Kalteng (767 titik) Kalbar (560 titik) Kalsel (74 titik) Kaltim (74 titik) Kaltara (3 titik)

Di wilayah Kalimantan Timur, titik kebakaran baru terus bermunculan di Kabupaten Paser, mencakup Kecamatan Tanah Grogot, Batu Sopang, dan Batu Engau dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai 25,29 hektare.

Sementara itu, di Kabupaten Kutai Kartanegara, api melahap area di Loa Kulu, Tenggarong, Sanga-Sanga, Muara Muntai, Muara Jawa, hingga Kota Bangun.

Total area terbakar di Kutai Kartanegara pada hari tersebut menyentuh 49,55 hektare, di mana titik terparah berada di Kelurahan Pendingin yang menghanguskan 42 hektare lahan.

Desakan Pencairan Rp290 Miliar dan Evaluasi Hukum

Anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Rajiv, menegaskan bahwa Kementerian Keuangan harus segera mencairkan sisa anggaran penanggulangan karhutla sebesar Rp290 miliar. Dana tersebut sangat dinanti oleh tim darat maupun udara untuk memperkuat operasi pemadaman basah serta pengeboman air (water bombing) secara masif.

“Karhutla saat ini telah berdampak pada kesehatan, pendidikan, transportasi hingga aktivitas ekonomi. Nah, kondisi itu diperparah cuaca kering karena fenomena El Nino,” kata Rajiv melalui keterangan tertulisnya.

Di samping urusan anggaran, Rajiv menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap korporasi maupun perorangan yang terbukti sengaja atau lalai membakar lahan. Penyelidikan menyeluruh dinilai harus berjalan beriringan dengan langkah pemulihan ekosistem hutan pascabencana.

Guna memperkuat payung hukum penanganan bencana di masa mendatang, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan pihaknya tengah mendorong Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Langkah legislasi ini dibidik untuk memperkuat kelembagaan BNPB agar tidak sekadar menjadi panitia ad-hoc saat bencana datang, melainkan memiliki otoritas eksekusi yang kuat.

Sinergi taktis di lapangan kini terus diupayakan dengan melibatkan unit Manggala Agni, TNI, Polri, dan pemerintah daerah guna melakukan pendinginan dini sebelum sebaran api semakin tak terkendali.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 22 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online