Gedung rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto tetap sibuk seperti hari-hari biasa, Jumat pagi (21/8). Hiruk pikuk mahasiswa di kantin dan ruang kelas tidak tampak berubah, meski kabar mengejutkan datang dari Jakarta terkait pimpinan tertinggi mereka yang terjaring operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, diamankan tim penyidik lembaga antirasuah tersebut karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Isu yang beredar menyebut penangkapan itu berkaitan dengan praktik lancung dalam proses penerimaan mahasiswa baru di universitas negeri kebanggaan warga Banyumas tersebut.
Kepemimpinan Berlanjut Tanpa Jeda
Di tengah guncangan berita penangkapan tersebut, pihak kampus berupaya keras menjaga ritme operasional agar tidak lumpuh. Juru Bicara Unsoed, Dian Bestari, langsung tampil memberikan keterangan untuk meredam kekhawatiran civitas academica.
Ia memastikan kendali kepemimpinan kini berpindah ke tangan Wakil Rektor Bidang Akademik (WR 1), Noor Farid, bersama Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas (WR 4), Waluyo Handoko.
Kehadiran Noor Farid dan Waluyo Handoko di Purwokerto menjadi jaminan bagi para staf maupun mahasiswa. Roda organisasi harus tetap berputar. Tidak ada waktu untuk jeda. Mereka memastikan setiap layanan administrasi hingga agenda perkuliahan berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sejak awal semester.
Dian menekankan tidak ada kekosongan kursi pimpinan yang bisa menghambat laju kampus. Segala bentuk keputusan krusial yang menyangkut operasional harian universitas kini dipegang oleh kedua wakil rektor tersebut. Stabilitas kampus menjadi prioritas utama agar proses belajar mengajar tidak terganggu oleh keriuhan hukum di tingkat pusat.
Menanti Kejelasan Status Hukum
Kendati suasana di lapangan terlihat normal, pihak universitas mengaku masih berada dalam ketidakpastian mengenai substansi kasus yang menimpa Akhmad Sodiq. Hingga Jumat siang, belum ada surat resmi atau detail perkara yang diterima pihak kampus dari penyidik KPK. Mereka pun memilih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Dian menjelaskan secara lugas bahwa pihaknya belum mengetahui perkara apa yang tengah diperiksa maupun status hukum pasti dari sang rektor. Informasi yang sampai ke pihak kampus masih sangat terbatas. Pihaknya tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai tuduhan yang diarahkan kepada Akhmad Sodiq.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.