Jumat, 28 Agustus 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Apresiasi Dasco, Ketum LOGIS 08: Berani Mengawal RUU Perampasan Aset

Ketua Umum LOGIS 08 Anshar Ilo dan Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad saat penandatanganan komitmen RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi dan menandatangani komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset dengan target 15 Desember 2026. (Ilustrasi: AI)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membubuhkan tanda tangan di atas kertas komitmen yang menentukan nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Langkah tegas ini diambil di hadapan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat mereka bertandang ke Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8). Dalam dokumen tertulis tersebut, pimpinan parlemen itu menjanjikan pengesahan aturan krusial ini paling lambat 15 Desember 2026.

Keputusan Dasco ini memicu perhatian luas, termasuk dukungan dari relawan LOGIS 08 dan berbagai elemen masyarakat sipil. Waktu memang terus berdetak. Rakyat menunggu aksi nyata di balik janji-janji legislasi yang selama ini sering kali tersendat di ruang-ruang komisi.

Sebuah Keberanian di Senayan

Ketua DPP KNPI, Muhammad Natsir, tidak menahan pujiannya. Baginya, apa yang dilakukan Dasco bukan sekadar seremoni penerimaan tamu yang berakhir dengan ramah tamah basa-basi. Natsir melihat adanya keseriusan yang jarang ditemukan dalam praktik politik praktis selama ini.

Natsir menegaskan, langkah mendengarkan keluh kesah rakyat hanyalah tahap awal. Ujian sesungguhnya terletak pada eksekusi kebijakan di lapangan. “Langkah Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad yang mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi ini bukan sekadar formalitas.

Ini bentuk nyata dari komitmen,” ujar Natsir pada Jumat (28/8/2026). Ia bahkan berani menyebut Dasco telah mempertaruhkan jabatan demi memperjuangkan suara publik.

Bagi Natsir, keberanian seorang pimpinan Senayan untuk meneken komitmen di tengah gejolak demonstrasi adalah sejarah baru. Ia berharap preseden ini memicu pimpinan lain untuk lebih berani mengambil sikap. “Ini sejarah baru, pimpinan Senayan mengambil langkah berani,” imbuhnya dengan nada optimis.

Demonstrasi yang digelar AMPB di depan kompleks parlemen menjadi latar belakang kuat pertemuan tersebut. Massa datang dengan satu tuntutan utama: pemberantasan korupsi yang lebih efektif. Mereka memandang RUU Perampasan Aset sebagai senjata pamungkas untuk memiskinkan koruptor, sekaligus mengembalikan uang negara yang selama ini raib digerogoti tikus-tikus kantor.

Mengembalikan Fungsi Wakil Rakyat

Momentum ini juga menjadi pengingat bagi publik mengenai apa sebenarnya fungsi utama seorang anggota dewan. Natsir menyoroti kecenderungan DPR yang kerap terjebak dalam formalitas birokrasi pemerintahan belaka, sehingga melupakan akar masalah yang dirasakan rakyat di akar rumput. Padahal, parlemen adalah muara dari setiap kegelisahan publik.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda