Minggu, 30 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

OJK Sebut Pembiayaan Pindar ke Sektor UMKM Terus Naik

OJK Sebut Pembiayaan Pindar ke Sektor UMKM Terus Naik
OJK Sebut Pembiayaan Pindar ke Sektor UMKM Terus Naik

LOMBOK — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren positif dalam penetrasi pinjaman daring atau pindar di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pindar kini kian menjadi instrumen alternatif yang diandalkan untuk menopang permodalan usaha kecil di tanah air.

Pokok Peristiwa

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa porsi pembiayaan pindar yang mengalir ke sektor UMKM menunjukkan grafik kenaikan berkelanjutan. Kondisi ini memperlihatkan pergeseran perilaku akses pendanaan bagi pelaku usaha di level akar rumput.

Data OJK menunjukkan, hingga Juni 2026, total nilai pembiayaan pindar telah mencapai Rp 105,14 triliun. Dari total penyaluran tersebut, sebanyak 33,41 persen di antaranya diserap oleh sektor UMKM. Saat ini, terdapat 94 pelaku industri pindar yang beroperasi dengan total aset mencapai Rp 11,58 triliun.

Agusman menegaskan posisi strategis ini dalam forum diskusi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu (30/8).

Selain pindar, sektor PVML secara luas juga mencatatkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan ke UMKM sebesar 7,03 persen secara tahunan (year on year) hingga Juni 2026, dengan nilai mencapai Rp 338,65 triliun.

Konteks

Angka ini setara dengan 30,93 persen dari total keseluruhan penyaluran pembiayaan di sektor PVML.

Secara agregat, total aset sektor PVML hingga Juni 2026 telah menembus angka Rp 1.157,74 triliun. Aset tersebut terbagi ke dalam segmen konvensional sebesar Rp 1.022,85 triliun dan segmen syariah sebesar Rp 134,89 triliun. Industri ini didukung oleh 749 pelaku usaha, yang terdiri dari 650 entitas konvensional dan 99 entitas berbasis syariah.

Pertumbuhan ini menjadi sinyal penting bagi ekosistem UMKM nasional. Di sisi lain, legislatif turut memberikan atensi pada tantangan permodalan bagi sektor ini.

Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, menekankan pentingnya pendampingan literasi keuangan agar pelaku usaha mampu memenuhi persyaratan kredit yang ditetapkan lembaga pembiayaan.

Dampak dan Langkah Berikutnya

Kendala administratif dan agunan yang berat masih menjadi tantangan bagi banyak pengusaha untuk mengakses fasilitas kredit perbankan maupun lembaga non-bank.

Upaya memperluas akses permodalan kini tengah menjadi fokus pembahasan serius, termasuk pembentukan Panitia Kerja (Panja) Akses Pembiayaan & Permodalan UMKM dan Ekonomi Kreatif di DPR. Kebutuhan akan skema pembiayaan dengan bunga ringan dan proses yang cepat dinilai mendesak.

Hal ini penting agar UMKM, yang menyerap sebagian besar tenaga kerja nasional, mampu naik kelas ke level yang lebih produktif dan berdaya saing tinggi.

Fokus OJK ke depan tertuju pada penguatan pengawasan serta memastikan akses pendanaan digital ini tetap berada dalam koridor perlindungan konsumen yang ketat.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair