JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan DPR agar tidak melewatkan setiap isu yang beredar di publik saat menilai calon anggota Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Kompetensi, integritas, independensi, dan rekam jejak calon menjadi satu paket yang tak terpisahkan dalam penentuan pemimpin lembaga perlindungan konsumen.
Ketua YLKI Niti Emiliana menekankan bahwa informasi atau isu publik yang belum tuntas harus mendapat klarifikasi mendalam dan objektif. Bukan untuk mengganggu proses seleksi, melainkan untuk memastikan keputusan DPR didasarkan pada fakta yang utuh.
“YLKI menghormati proses seleksi yang sedang berlangsung. Yang terpenting, calon komisioner BPKN harus memiliki kompetensi, integritas, independensi, dan rekam jejak yang baik dalam perlindungan konsumen,” kata Niti.
Isu Publik Harus Diklarifikasi
Menurut Niti, isu-isu publik yang masih tersisa perlu menjadi bagian dari penilaian karena langsung menyentuh kinerja dan kapabilitas calon dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bahan penting untuk menilai apakah seseorang siap memikul tanggung jawab.
“Isu publik yang masih belum selesai perlu menjadi perhatian penilaian tersebut karena berkaitan dengan penilaian kinerja,” ujarnya.
Niti berharap DPR melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap setiap informasi yang muncul selama proses seleksi. Langkah ini dipandang krusial agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan data dan bukti konkret, bukan asumsi atau dengar-dengar.
“Apabila terdapat isu atau informasi yang menjadi perhatian publik, kami berharap DPR melakukan pendalaman dan klarifikasi secara objektif, transparan, dan berbasis fakta,” katanya.
Kasus DAY6 Jadi Bukti Nyata
Pernyataan YLKI ini disampaikan saat proses seleksi calon komisioner BPKN memasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Di saat bersamaan, masih ada sejumlah persoalan konsumen yang belum sepenuhnya terselesaikan dan menjadi sorotan publik.
Salah satu contoh nyata adalah kasus pengembalian dana tiket konser DAY6 3RD WORLD TOUR IN JAKARTA 2025. Sebanyak 1.079 konsumen dengan total 1.078 tiket masih menunggu pengembalian dana senilai sekitar Rp4,6 miliar. Kasus ini bahkan pernah dihadirkan di rapat dengar pendapat umum (RDPU) DPR dengan menghadirkan perwakilan konsumen dan unsur BPKN sendiri.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.