JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun tegas membantah pemberitaan dan podcast yang menyebut namanya terlibat dalam pemesanan pita cukai rokok ilegal. Legislator Partai Golkar itu menekankan tidak akan mencederai amanah konstituennya, khususnya petani tembakau di Jawa Timur.
“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” ujar Misbakhun melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/9).
Bantahannya muncul menyusul siniar Bocor Alus dan pemberitaan Majalah Tempo yang menghubungkan namanya dengan urusan pita cukai rokok palsu. Misbakhun menekankan publik dapat melihat rekam jejaknya yang konsisten membela petani tembakau selama menjadi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II.
Sejak terpilih mewakili Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan—kedua daerah penghasil tembakau—Misbakhun menyatakan selalu berpihak pada petani. “Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau,” katanya.
Misbakhun juga menyinggung nama Adi Harnowo, yang disebutkan berita sebagai tenaga ahli di DPR dan perantara pemesanan pita cukai ilegal. Menurutnya, Adi Harnowo sudah tidak bekerja untuk dirinya sejak periode DPR saat ini dilantik Oktober 2024. “Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” tambahnya.
Satu poin krusial dalam bantahannya: Misbakhun menegaskan tidak memiliki kewenangan soal pita cukai rokok. Kewenangan itu ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. “Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya,” jelasnya.
Untuk memperkuat bantahannya, Misbakhun mengungkapkan sudah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto guna mendapat penjelasan isu yang berkembang. Pihak DJBC, kata Misbakhun, tidak menemukan namanya dalam investigasi terkait pemesanan pita cukai.
“Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok,” ujarnya.
Misbakhun kemudian mengarahkan publik untuk memverifikasi langsung kepada media pemberita dan DJBC. Investigasi atas dugaan penyalahgunaan penjualan pita cukai, katanya, menjadi tanggung jawab DJBC, bukan anggota DPR. “Mengenai kebenaran berita ini, silakan konfirmasi langsung kepada pihak yang mempunyai kewenangan tersebut,” imbuhnya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.