KUALA KAPUAS — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus merajalela. Sepanjang Januari hingga 24 September 2026, api telah melahap 2.729,52 hektare lahan di wilayah ini. Angka ini berasal dari ratusan kejadian yang tersebar di berbagai kecamatan, menciptakan kerugian lingkungan dan ekonomi yang signifikan bagi warga lokal.
“Berdasarkan data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla Kabupaten Kapuas, luasan lahan yang terbakar tersebut berasal dari ratusan kejadian yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandingan, saat dihubungi di Kuala Kapuas, Jumat.
Data yang dikumpulkan BPBD mencatat 318 kejadian karhutla telah terjadi di Kabupaten Kapuas dalam periode tersebut. Lebih memprihatinkan lagi, pemantauan satelit mendeteksi sebanyak 27.580 titik panas atau hotspot, potensi nyata terjadinya api baru yang belum terkendali. Angka-angka ini menunjukkan intensitas kebakaran lahan yang masih sangat tinggi meski upaya penanganan terus dilakukan.
Kondisi semakin kritis menjelang akhir September. Pada 23 September 2026, petugas tercatat menangani 10 kejadian karhutla yang tersebar di delapan kecamatan: Selat, Kapuas Hilir, Kapuas Timur, Kapuas Murung, Dadahup, Basarang, Mantangai, dan Timpah.
Sehari kemudian, 24 September, jumlah kejadian melonjak menjadi 16 insiden yang terbagi di delapan kecamatan (Selat, Kapuas Hilir, Kapuas Timur, Kapuas Barat, Dadahup, Basarang, Mantangai, dan Kapuas Tengah).
Dampak Langsung bagi Warga dan Lingkungan
Kebakaran sebesar ini bukan sekadar angka. Warga Kapuas menghadapi asap tebal yang mengganggu pernapasan, sekolah sering tutup, dan aktivitas ekonomi terhenti. Petani kehilangan lahan garapan, dan hutan yang menjadi sumber penghidupan tradisional ratusan keluarga menjadi tandus. Ekosistem pun rusak parah, membunuh satwa liar dan merusak keseimbangan alam yang butuh bertahun-tahun untuk pulih.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menyadari situasi darurat ini. Sejalan dengan itu, penanganan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan dan desa, serta partisipasi aktif masyarakat. Strategi mencakup dua pilar utama: pemadaman api aktif dan pencegahan untuk menghindari kejadian baru.
Pencegahan Jadi Kunci Utama
Tim pemantauan terus melakukan survei terhadap titik panas yang terdeteksi guna memastikan potensi kebakaran dapat ditindaklanjuti sebelum meluas. Namun, upaya pencegahan dinilai lebih efektif dan ekonomis.
Masyarakat dihimbau dengan tegas untuk tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar, karena dalam kondisi cuaca panas, kering, dan angin kencang—seperti pada musim kemarau—api dapat dengan cepat merambat ke area lain tanpa terkontrol.
Pemerintah daerah juga mengingatkan warga agar segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan di sekitar lingkungan mereka. Laporan dini menjadi instrumen penting untuk pencegahan eskalasi yang lebih besar.
Dengan masih tingginya potensi karhutla berdasarkan data hotspot yang terdeteksi, sinergi seluruh pihak dinilai sangat diperlukan untuk menekan luasan lahan terbakar dan mencegah munculnya kebakaran baru di wilayah Kabupaten Kapuas.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga lingkungan, melindungi permukiman dan lahan masyarakat, sekaligus mengurangi dampak asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas warga. Pangeran S.
Pandingan menekankan bahwa koordinasi lintas institusi dan keterlibatan komunitas lokal adalah satu-satunya cara untuk menekan angka karhutla yang kian mengkhawatirkan ini.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.