Aturan ini penting karena memisahkan pengajaran agama yang diawasi dari praktik lain yang tidak termasuk kategori mengajar. Pengajian yang hanya dibagikan kepada anggota keluarga, atau berbagi pandangan agama secara pribadi di antara keluarga dan teman, tidak masuk kewajiban registrasi.
Begitu juga layanan keagamaan yang tidak melibatkan pengajaran, seperti ruqyah dan layanan pemakaman. Kelas online yang berlangsung di luar Singapura juga tidak perlu registrasi.
Dampaknya buat peserta kelas dan penyelenggara
Untuk masyarakat, perubahan ini berarti ada satu lapis tambahan verifikasi sebelum memilih kelas agama. Peserta bisa mengecek direktori ARS untuk memastikan seorang asatizah diakui, dan direktori MRS untuk memeriksa apakah penyedia pendidikan Islam sudah terdaftar.
Buat penyelenggara, beban administratif memang bertambah. Tapi di sisi lain, aturan ini memberi kepastian yang lebih besar soal siapa yang boleh mengajar, kurikulum apa yang dipakai, dan bagaimana otoritas memantau kelas-kelas yang berjalan di ruang fisik maupun digital.
Di Singapura, kebutuhan itu terasa makin nyata karena jumlah penyedia pendidikan dan pusat pendidikan Islam yang terdaftar naik dari 303 pada 2017 menjadi 475 pada 2025. Pada periode yang sama, jumlah guru agama terdaftar di bawah ARS juga naik dari 4,744 menjadi 5,205. Angka-angka ini menunjukkan ekosistemnya terus membesar, dan pengawasannya ikut dituntut lebih rapi.
Perubahan pada ARS juga ikut berlaku pada Jumat yang sama. Calon pendaftar baru yang ingin pengakuan Tier 1 kini wajib memiliki setidaknya gelar di bidang Islamic Studies. Ketentuan ini tidak berlaku bagi asatizah Tier 1 yang sudah ada, termasuk yang masa pengakuannya akan diperbarui.
Mereka yang gagal dalam proses pengajuan, atau yang pengakuannya dicabut maupun tidak diperpanjang, akan terkena masa larangan satu tahun sebelum bisa mengajukan lagi. Sebaliknya, asatizah yang secara sukarela membatalkan pengakuannya karena tak lagi ingin mengajar tidak dikenai masa larangan itu.
MUIS juga diberi kelonggaran lebih besar untuk menyesuaikan masa penangguhan jika investigasi butuh waktu lebih panjang. Di lapangan, ini memberi ruang bagi otoritas untuk menutup celah saat pemeriksaan belum selesai.
Komite perlindungan anak ikut bekerja
Di saat yang sama, Singapura juga menyiapkan peninjauan yang lebih luas terhadap perlindungan anak dan remaja di lingkungan agama Islam. Sebuah komite beranggotakan sembilan orang dibentuk bulan lalu, menyusul kasus kekerasan seksual yang melibatkan dua saudara laki-laki yang masih muda.
Komite itu diumumkan di parlemen pada September. Pelaku, yang bukan guru agama terakreditasi, telah divonis dan dijatuhi hukuman pada Agustus. Sebagian pelanggaran terjadi di sebuah masjid.
Pekerjaan komite mencakup peninjauan perlindungan di seluruh institusi keagamaan Islam, sekaligus kerangka aturan yang mengatur pengajaran agama. Mereka juga menelaah penyaringan dan pengawasan terhadap orang yang bekerja atau menjadi relawan bersama anak-anak dan remaja, batas profesional, pelaporan insiden, serta mekanisme pelaporan pelanggaran.
Masuk pula pengawasan terhadap pengajaran agama di ruang formal dan informal, termasuk risiko baru yang muncul dari pengaruh religius daring dan komunikasi digital. Komite itu ditargetkan menyerahkan rekomendasinya sekitar akhir tahun.
Dengan aturan yang kini lebih rapat, MUIS mendorong publik untuk memeriksa direktori resmi sebelum mengikuti kelas atau memilih pengajar. Langkah berikutnya ada pada penyedia pendidikan yang belum terdaftar: mengajukan izin sebelum tenggat 31 Mar 2027.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.