Sepanjang 1 Januari hingga 29 September 2026, KDN dan JIM telah menangkap 37.313 PATI dalam 10.374 operasi penegakan hukum di seluruh Malaysia. Sebanyak 137.603 individu telah diperiksa, dan 1.809 majikan ditangkap, dengan 1.692 di antaranya adalah warga lokal yang terlibat dalam mempekerjakan atau melindungi PATI. Angka penangkapan majikan menunjukkan tren peningkatan dari 346 pada tahun 2023, menjadi 1.859 pada 2024, dan 2.202 pada 2025.
Saifuddin menegaskan bahwa isu PATI bukan hanya masalah JIM, tetapi juga berdampak pada ekonomi, keamanan, dan ketertiban sosial. “Penegakan hukum tidak bisa hanya terfokus pada PATI, tetapi harus juga menyasar pihak yang mempekerjakan, melindungi, dan mengambil keuntungan dari keberadaan mereka,” katanya. Ia memperingatkan majikan Malaysia agar tidak mempekerjakan atau melindungi imigran ilegal demi keuntungan mudah. KDN akan terus mengambil pendekatan ofensif dengan operasi harian tanpa henti di bawah Pemerintahan MADANI.
Repatriasi 5.000 Pengungsi Myanmar
Pemerintah MADANI telah memulai upaya untuk menyelesaikan isu kehadiran pengungsi asing yang telah lama ada di Malaysia melalui proses repatriasi bertahap. Sebanyak 5.000 pengungsi Myanmar secara sukarela akan dipulangkan ke negara asal mereka berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah Myanmar. Fase pertama telah merampungkan repatriasi 1.476 individu dari Pangkalan Angkatan Laut Kerajaan Malaysia di Lumut, Perak, menggunakan kapal Angkatan Laut Myanmar.
Meskipun Malaysia bukan penandatangan Konvensi 1951 Mengenai Status Pengungsi, negara ini berkomitmen untuk menangani isu ini dengan belas kasih dan sesuai dengan nilai-nilai ASEAN. Pendekatan bertahap ini juga bertujuan untuk memastikan kedaulatan dan keamanan nasional tidak terganggu, sambil memprioritaskan kesejahteraan warga negara Malaysia.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.