Dalam pernyataan resmi yang dimuat bahan sumber, perusahaan mengatakan, “AI tidak menetapkan harga menu di restoran McDonald’s, melainkan pemegang waralaba itu sendiri yang memutuskannya.” McDonald’s juga menyebut alatnya tidak mengotomatisasi, mengoordinasikan, ataupun menetapkan harga.
Seorang juru bicara McDonald’s mengatakan kepada Associated Press bahwa perusahaan hanya memberi gambaran mengenai kondisi pasar dan tidak memiliki cara untuk memengaruhi harga di setiap restoran.
Perusahaan menyebut penggunaan alat penetapan harga berbasis AI telah berlangsung lebih dari satu dekade. Sistem itu menganalisis tren penjualan, lokasi, serta faktor kompetitor untuk menyusun rekomendasi.
Namun, penggugat mempertanyakan seberapa bebas waralaba mengambil keputusan. Mereka menilai McDonald’s memiliki pengaruh besar terhadap pemilik gerai dan dapat menekan mereka agar mengikuti rekomendasi harga pusat. Perbedaan antara rekomendasi dan koordinasi harga menjadi salah satu persoalan utama yang perlu dibuktikan dalam proses hukum.
Waralaba punya ruang keputusan yang dipersoalkan
Menurut McDonald’s, para pemegang waralaba mengoperasikan sekitar 95% dari total 14.000 gerai perusahaan di AS. Skala itu membuat kewenangan menentukan harga menjadi persoalan penting: perusahaan menyebut pemilik gerai tetap memutuskan, sementara penggugat menilai rekomendasi pusat dapat membawa pengaruh yang lebih kuat daripada sekadar masukan.
Perselisihan soal promosi memberi gambaran bahwa kebijakan pusat tidak selalu diterapkan seragam. Dalam konferensi dengan investor pada Agustus lalu, Chairman sekaligus CEO McDonald’s Chris Kempczinski mengatakan sekitar 60% gerai di AS bersedia menerapkan paket menu hemat di bawah US$ 3 atau sekitar Rp 53.633, dengan asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran Rp 17.878.
Kempczinski mengatakan perubahan dalam sistem waralaba memerlukan perundingan dengan pemilik gerai. Angka partisipasi itu menunjukkan kebijakan harga dan promosi dapat menghadapi keputusan berbeda di tingkat restoran, meskipun perusahaan memiliki jaringan yang luas.
Bagi konsumen, perkara ini menyentuh harga yang mereka temui saat membeli makanan, bukan hanya cara sebuah perusahaan mengelola teknologi. Jika data penjualan gerai digunakan untuk menyusun rekomendasi, pertanyaan berikutnya ialah apakah pemilik waralaba tetap punya kebebasan nyata untuk menolak, dan apakah pelanggan menanggung akibat dari pola harga yang serupa.
Pengadilan kini diminta menilai tuntutan agar perkara menjadi gugatan kelompok, termasuk permintaan ganti rugi dan penghentian perjanjian yang dipersoalkan. Di AS, sekitar 95% gerai McDonald’s dioperasikan oleh pemegang waralaba.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.