Harga emas dunia menguat, sementara harga emas perhiasan yang jadi acuan transaksi konsumen berbeda menurut kadar dan gerai. Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, Raja Emas mencatat harga beli per gram untuk emas 24 karat sebesar Rp 2.420.000, sedangkan Laku Emas mencantumkan harga jual emas 24 karat berkadar 99% sebesar Rp 2.140.000 per gram.
Perbedaan angka itu perlu dibaca bersama jenis transaksi dan kadar emasnya. Data Raja Emas merupakan harga beli yang dirilis gerai, sedangkan angka Laku Emas merujuk pada harga jual perhiasan; keduanya bukan harga yang bisa dibandingkan langsung tanpa memperhatikan ketentuan masing-masing.
Harga emas perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas
Raja Emas Indonesia merilis daftar harga beli emas perhiasan per gram pada Sabtu. Untuk emas 24 karat dengan kode K24*, harganya tercatat Rp 2.420.000. Sementara itu, emas 24 karat dengan kemurnian 99,5% dibanderol Rp 2.280.000 per gram.
Laku Emas pada tanggal yang sama mencatat harga jual emas perhiasan 24 karat dengan kadar 99% sebesar Rp 2.140.000 per gram. Dengan begitu, pembaca perlu mencermati bukan hanya label 24 karat, tetapi juga kadar yang disebut serta apakah daftar harga berlaku untuk membeli atau menjual.
Harga perhiasan dapat menjadi acuan awal sebelum transaksi, tetapi bukan jaminan nilai akhir yang diterima atau dibayar konsumen. Bahan yang tersedia tidak memerinci biaya tambahan, potongan, maupun syarat transaksi dari kedua gerai. Karena itu, konsumen sebaiknya memastikan harga dan ketentuan langsung kepada penjual sebelum memutuskan transaksi.
Emas dunia menguat, harga gerai tetap perlu dibedakan
Penguatan harga perhiasan terjadi ketika harga emas dunia naik. Liputan6 melaporkan emas dunia menguat lebih dari 1% pada Jumat, 9 Oktober 2026, hingga US$ 4.180 per ons dan menyentuh level tertinggi dalam satu minggu. Dalam data Trading Economics yang dikutip pada Sabtu, harga emas tercatat naik 1,47% menjadi US$ 4.193,87.
Kedua angka itu berasal dari penyebutan dan rujukan berbeda di bahan sumber. Liputan6 menyebut harga lebih dari 1% dan US$ 4.180 per ons untuk Jumat, sedangkan angka Trading Economics yang dikutip pada Sabtu menunjukkan US$ 4.193,87. Keduanya menggambarkan penguatan, tetapi tidak sebaiknya diperlakukan sebagai satu angka atau waktu pencatatan yang sama.
Pergerakan logam mulia itu berlangsung ketika investor menimbang pelemahan dolar Amerika Serikat dan penurunan harga minyak serta dampaknya terhadap kemungkinan kebijakan suku bunga Federal Reserve.
Harga minyak turun setelah sempat melonjak, menyusul pernyataan Presiden AS Donald Trump bahwa Amerika Serikat tidak akan menyerang Iran sebelum pemilihan paruh waktu bulan depan. Upaya diplomatik untuk mengakhiri konflik juga masih berjalan.
Konflik tersebut mengganggu pasar energi global dan memicu kekhawatiran inflasi. Presiden Federal Reserve St. Louis Alberto Musalem menyatakan pada Kamis bahwa pengetatan kebijakan moneter lebih lanjut mungkin diperlukan untuk mengembalikan inflasi ke target 2% bank sentral. Namun, ia tidak memberi sinyal tentang sikapnya dalam rapat kebijakan The Fed pada akhir bulan.
Acuan harga batangan bukan harga perhiasan
JPNN, dengan merujuk laman Logam Mulia, mencatat harga dasar emas batangan pada Jumat, 9 Oktober 2026 sebesar Rp2.572.000 per gram. Setelah PPh sebesar 0,25 persen, harga emas batangan 1 gram tercatat Rp2.578.430. Angka ini memberi konteks pasar pada tanggal sebelumnya, tetapi merujuk pada emas batangan, bukan daftar harga perhiasan Raja Emas atau Laku Emas.
Bagi konsumen, pembedaan itu penting. Harga emas dunia, harga batangan, dan harga perhiasan punya jenis produk serta dasar pencatatan yang tidak sama. Menjadikan harga batangan sebagai patokan langsung untuk menilai harga perhiasan dapat memberi gambaran yang keliru, terutama ketika kadar dan arah transaksi juga berbeda.
Pasar masih mencermati peluang perubahan suku bunga. Berdasarkan CME FedWatch Tool, pelaku pasar memperkirakan peluang kenaikan suku bunga pada Oktober kurang dari 20%, sementara probabilitas setidaknya satu kenaikan 25 basis poin pada Desember berada di atas 80%. Perkiraan pasar itu menjadi bagian dari latar pergerakan emas, bukan kepastian keputusan bank sentral.
Harga gerai berikutnya tetap perlu dicek pada daftar terbaru masing-masing penjual. Untuk transaksi, konsumen perlu memastikan kadar, arah jual-beli, dan ketentuan yang berlaku saat itu langsung kepada Raja Emas atau Laku Emas.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.