Sabtu, 17 Oktober 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

OTT Bupati Klaten: KPK Sita Rp 934 Juta dalam Tong Biru

OTT Bupati Klaten
OTT Bupati Klaten

Klaten — Tong biru tertutup rapat itu ikut dibawa penyidik ke Gedung Merah Putih KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Di dalamnya, penyidik menemukan uang Rp 934 juta yang diduga berkaitan dengan penerimaan uang dalam perkara tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita total Rp 1,2 miliar dalam OTT yang menjerat Hamenang dan 19 orang lainnya. Uang dalam tong itu ditemukan di rumah adik Hamenang, Hanaku Agni Sadewo, yang disebut sebagai pihak swasta.

OTT Bupati Klaten dan barang bukti tong biru

Tong berwarna biru itu terlihat dibawa penyidik ke kantor KPK pada Jumat (16/10), setelah Hamenang terjaring OTT. Penyidik mengeluarkannya dari bagasi belakang mobil yang membawa sang bupati, lalu memanggulnya di atas pundak.

Tong tersebut tertutup rapat dan ditempeli label bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Benda itu kemudian diperlihatkan saat konferensi pers KPK setelah operasi tangkap tangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan tong atau ember dalam operasi tersebut. “Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” ungkapnya kepada wartawan.

Budi menjelaskan, penyidik menduga wadah itu digunakan untuk menampung atau menyimpan uang yang diterima. “Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” lanjutnya.

Uang sitaan ditemukan di rumah pihak swasta

Pelaksana Tugas Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut penyidik menyita uang Rp 1,2 miliar dalam OTT. Dari jumlah itu, Rp 934 juta ditemukan di dalam tong biru di kediaman Hanaku Agni Sadewo.

“Senilai Rp 934 juta ditemukan di kediaman HAS (Hanaku Agni Sadewo, pihak swasta), yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru,” kata Taufik.

Penyidik juga menemukan uang sekitar Rp 300 juta di sejumlah amplop. Barang bukti lainnya berupa 5.972 Yuan atau sekitar Rp 16 juta.

Rincian penyitaan itu menunjukkan bahwa uang tidak hanya disimpan dalam satu wadah. Sebagian berada di dalam amplop, sementara uang dalam mata uang asing juga masuk dalam barang bukti yang disampaikan KPK.

Bagi masyarakat Klaten, perkara ini menyangkut dugaan penerimaan uang yang melibatkan kepala daerah dan pihak lain, sekaligus proses pemeriksaan laporan keuangan. Penjelasan KPK mengenai asal-usul dan kaitan setiap barang bukti akan menjadi bagian penting untuk memahami perkara, sementara dugaan dalam kasus ini tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.

Lima klaster perkara, tiga tersangka

KPK membagi perkara tersebut ke dalam lima klaster. Bahan perkara mencakup dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan hingga penerimaan rutin dari beberapa pihak.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Hamenang Wajar Ismoyo, yang disebut menjabat Bupati Klaten periode 2025-2030; Ahmad Luthfi H Rahmatullah, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah; serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta PT Madani Winasis Creative.

Barang bukti uang dan tong biru itu menjadi bagian dari penyidikan yang dipaparkan KPK setelah OTT. “Senilai Rp 934 juta ditemukan di kediaman HAS (Hanaku Agni Sadewo, pihak swasta), yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru,” kata Plt Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda