JAKARTA — Guru non-ASN yang tidak lulus seleksi CPNS tahun depan tetap dapat mengajar dan tidak akan diberhentikan, kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Kepastian itu berlaku bagi guru aktif yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024.
Dampaknya langsung terasa bagi keberlanjutan kerja para guru non-ASN: kegagalan dalam seleksi tidak otomatis membuat mereka kehilangan status sebagai guru. Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan dengan dasar hukum lebih kuat untuk menjamin kepastian tersebut.
Guru non-ASN tetap mengajar setelah seleksi
Mu’ti mengatakan sebanyak 172 ribu guru non-ASN yang masih aktif mengajar dan terdata di Dapodik berkesempatan mengikuti tes CPNS pada tahun depan. Seleksi itu membuka peluang bagi mereka untuk menjadi guru berstatus PNS pusat.
Namun, hasil seleksi bukan penentu apakah mereka masih bisa mengajar. Guru yang tidak lulus tetap berstatus non-ASN, kata Mu’ti saat memberikan keterangan di Jakarta Pusat. Pernyataan itu dikutip pada Rabu (28/10/2026).
“Jadi, kalau mau dibocorkan, guru non-ASN tahun depan dapat ikut seleksi CPNS dan yang tidak lulus tes CPNS tetap menjadi guru non-ASN statusnya. Tidak kemudian mereka berhenti sebagai guru non-ASN,” tegas Mendikdasmen Mu’ti.
Jaminan tersebut penting karena seleksi CPNS dapat menentukan peluang perpindahan status, tetapi tidak langsung mengakhiri pengabdian guru yang tidak lolos. Bagi sekolah, keberlanjutan guru juga berarti proses belajar mengajar tidak serta-merta terganggu akibat hasil seleksi.
Mu’ti menyebut Kemendikdasmen bersama kementerian dan lembaga terkait sedang merumuskan aturan untuk memberi kepastian hukum. Pemerintah tidak hanya akan mengandalkan surat edaran menteri, tetapi juga menyiapkan regulasi dengan landasan hukum yang lebih kuat.
“Jadi, nanti bukan hanya surat edaran, tetapi akan ada peraturan yang lebih kuat dasar hukumnya,” katanya.
Guru PPPK paruh waktu dialihkan tanpa tes
Dalam rangkaian kebijakan yang disampaikan menjelang Hari Guru Nasional, Mu’ti juga memaparkan rencana bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah menyatakan akan mengalihkan 242.482 guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Peralihan itu dijadwalkan mulai Januari 2027 dan tidak mensyaratkan tes, menurut Mu’ti. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru.
“Kebijakan kami yang tahun 2027 mulai diberlakukan, yaitu guru PPPK paruh waktu akan menjadi guru PPPK penuh waktu tanpa tes, sekali lagi tanpa tes ya,” kata Mu’ti.
Rencana ini memberi jalur berbeda bagi dua kelompok guru. Guru non-ASN yang tercatat aktif mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS, sementara guru PPPK paruh waktu disebut akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes.
Mu’ti berharap kebijakan-kebijakan itu mendorong kesejahteraan dan semangat guru dalam mendidik anak-anak bangsa dari Sabang sampai Merauke. Untuk guru non-ASN, tahap berikutnya adalah kepastian aturan yang sedang dirumuskan pemerintah. Sementara itu, peralihan 242.482 guru PPPK paruh waktu direncanakan mulai Januari 2027.
Ikuti Info CPNS & PPPK Terbaru: artikel terbaru dan arsip Info CPNS & PPPK Terbaru.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.