Orang tua menilai hukuman belum sebanding
Imedia Dwi Anjani, salah satu orang tua korban, mengatakan hukuman tersebut masih jauh dari harapan keluarga. Ia membandingkan vonis dengan tuntutan lima tahun yang diajukan jaksa dan menilai masa hukuman setidaknya semestinya mencapai tiga tahun enam bulan.
“Seharusnya setidaknya dua pertiga dari tuntutan hukumannya. Paling enggak 3,5 tahun. Tapi ini kan jauh di bawah,” kata Imedia seusai sidang.
Menurut Imedia, dampak yang dialami anak-anak berlangsung jauh lebih lama daripada masa hukuman. Sejumlah anak telah dititipkan di daycare itu selama bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai lima tahun. Pemulihan membutuhkan waktu dan biaya, sementara anak Imedia diperkirakan masih memerlukan terapi selama lima hingga 10 tahun.
“Kalau mereka dihukumnya cuma 2 tahun, 2,6 tahun, ini sangat, menurut kami para wali murid, enggak adil,” ujar Imedia.
Keluhan keluarga juga tertuju pada keputusan hakim yang tidak mengabulkan restitusi. Tanpa penggantian biaya, orang tua harus membayar sendiri terapi anak, yang menurut Imedia berlangsung sedikitnya dua kali dalam seminggu.
“Sekali terapi itu Rp 100.000. Dan kami ini harus menerapikan anak kami minimal seminggu dua kali. Rp 200.000 coba dihitung kalau selama 5 tahun itu berapa,” katanya.
Biaya berulang itu menjadi beban langsung bagi keluarga yang mendampingi pemulihan anak. Imedia mengatakan para orang tua telah menyampaikan harapan kepada JPU, termasuk kemungkinan mengajukan banding agar dampak yang dialami korban ikut dipertimbangkan.
“Mungkin kalau didengar sama yang di Kejagung, mungkin bisa dipertimbangkan dari sakit anak-anak kami selama di daycare dan dampak anak-anak kami setelah daycare harus terapi,” ujarnya.
“Kalau restitusinya ditiadakan, terus gimana? Apa pertanggungjawabannya?” kata Imedia.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.