JAKARTA — Kebijakan BKN memindahkan pegawai mendekatkan 101 ASN dengan keluarga hingga Oktober 2026, memberi kesempatan bagi pegawai yang lama bertugas jauh untuk bekerja lebih dekat dengan orang tua, pasangan, atau anak.
Bagi pegawai seperti Muhammad Basori, perubahan itu mengakhiri penugasan bertahun-tahun di Manokwari. Ia kini bertugas di Surabaya. Kebijakan ini juga menempatkan keseimbangan kehidupan keluarga dan pekerjaan sebagai bagian dari pengelolaan karier ASN.
Kebijakan BKN untuk mendekatkan ASN dengan keluarga
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menginisiasi pemindahan pegawai ke unit kerja yang lebih dekat dengan keluarga. Program tersebut masuk dalam 15 Kebijakan BKN Pro-Karier ASN.
Pemindahan mencakup unit kerja BKN Pusat, kantor regional, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN. Sampai Oktober 2026, sebanyak 101 pegawai telah dipindahkan melalui kebijakan ini.
Perubahan lokasi penugasan memberi pegawai peluang lebih besar untuk berada dekat dengan keluarga, tanpa harus meninggalkan pekerjaan sebagai ASN. Bagi mereka yang sebelumnya bekerja jauh dari rumah, jarak dengan orang tua, pasangan, maupun anak dapat menjadi pertimbangan penting dalam menjalani pekerjaan sehari-hari.
Bagaimana kebijakan ini berdampak bagi pegawai?
BKN mengharapkan lingkungan kerja dan kondisi keluarga yang mendukung dapat mendorong motivasi serta produktivitas pegawai. Pada saat yang sama, kebutuhan organisasi tetap menjadi pertimbangan dalam penempatan.
Dampaknya terasa langsung bagi Muhammad Basori. Ia sebelumnya bertugas di Kantor Regional XIV BKN Papua di Manokwari selama tujuh hingga delapan tahun. Kini, Basori mendapat penempatan di Kantor Regional II BKN Surabaya.
Perpindahan dari Manokwari ke Surabaya menunjukkan bagaimana kebijakan penempatan dapat mengubah kedekatan pegawai dengan keluarga setelah bertugas jauh dalam waktu lama. Bagi pegawai yang memiliki orang tua, pasangan, atau anak di lokasi berbeda, peluang bekerja lebih dekat dapat membantu menghadirkan keseimbangan antara kewajiban pekerjaan dan kehidupan keluarga.
Namun, program ini bukan sekadar pemindahan lokasi. BKN menyatakan kebijakan tersebut dirancang agar pengelolaan ASN memperhatikan kebutuhan keluarga sekaligus menjaga produktivitas dan kebutuhan instansi. Para pegawai yang telah merasakan manfaatnya menyambut baik kebijakan itu.
Zudan memberi kesempatan kepada ASN untuk kembali bekerja lebih dekat dengan keluarga. Pengalaman Basori menjadi salah satu contoh perubahan penempatan yang dijalankan BKN, setelah ia bertugas di Manokwari selama tujuh hingga delapan tahun dan kini berada di Surabaya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.