Selly menyebut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga mendorong pemerintah mempertimbangkan ulang PPN produk menstruasi. Komnas Perempuan menilai kebijakan pajak perlu memperhitungkan kebutuhan spesifik perempuan dalam menjalankan hak kesehatan reproduksi.
Koordinasi fiskal dan perlindungan perempuan
Selly meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta lembaga terkait. Tujuannya, kebutuhan perempuan dapat dipertimbangkan dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk kebijakan perpajakan.
Ia menegaskan penerimaan negara tetap dibutuhkan untuk membiayai pembangunan dan layanan publik. Namun, pertimbangan penerimaan perlu disandingkan dengan dampak aturan terhadap kebutuhan dasar dan kualitas hidup kelompok rentan.
Desakan Selly muncul di tengah usulan terpisah dari kalangan buruh mengenai pajak pembalut. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal juga mendorong pemerintah memberikan pajak 0 persen untuk pembalut perempuan. Ia mengaitkan usulan itu dengan kebutuhan pekerja dan rumah tangga berpenghasilan rendah.
Usulan dari DPR dan kalangan buruh sama-sama menyoroti keterjangkauan pembalut, tetapi datang dari pihak dan kerangka pembahasan yang berbeda. Selly menekankan hak kesehatan reproduksi serta dampak kebijakan fiskal terhadap perempuan rentan, sementara Iqbal menyampaikan dorongan pajak 0 persen dalam rangkaian usulan yang juga mencakup Jaminan Hari Tua.
Bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, persoalan utamanya adalah biaya kebutuhan yang terus berulang dan tidak dapat dihindari. Pemerintah kini diminta mempertimbangkan pilihan yang diajukan Selly: mengecualikan produk menstruasi dari PPN atau menanggung pajaknya melalui subsidi negara.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.