JAKARTA — FWD Syariah menilai asuransi syariah perlu menjadi kebutuhan primer masyarakat saat kondisi ekonomi penuh tantangan, bukan sekadar perlindungan tambahan. Direktur Utama FWD Syariah Ade Bungsu menyampaikan pandangan itu dalam peresmian entitas syariah perusahaan di Jakarta, Rabu (4/11).
Perlindungan asuransi, menurut Ade, dapat membantu keluarga menghadapi risiko seperti kehilangan pekerjaan maupun musibah. Ia menilai kebutuhan proteksi tidak seharusnya surut ketika ekonomi memburuk.
“Dalam kebutuhan proteksi itu kita tidak melihat situasi ekonomi. Justru saya melihat bahwa dalam ekonomi buruk justru asuransi itu menjadi tulang punggung,” ujar Ade.
FWD Syariah dorong asuransi syariah sebagai kebutuhan primer
Ade menyebut masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap asuransi. Produk perlindungan tidak semestinya ditempatkan sebagai kebutuhan sekunder atau tersier, sebab manfaatnya terasa ketika seseorang menghadapi masa sulit.
“Justru asuransi itu tidak ditempatkan sebagai kebutuhan tersier atau sekunder, bahkan harusnya kebutuhan primer. Karena itu adalah sebagai proteksi kita di masa sulit,” kata Ade.
Bagi rumah tangga, posisi asuransi sebagai proteksi primer berkaitan langsung dengan kemampuan menjaga rencana keuangan saat terjadi risiko. Perlindungan dapat menjadi penopang bagi keluarga ketika kehilangan pekerjaan atau mengalami musibah, dua risiko yang disebut dalam penjelasan perusahaan.
FWD Syariah kini berdiri sebagai entitas terpisah setelah FWD Insurance memisahkan unit usaha syariahnya melalui pembentukan PT FWD Insurance Indonesia Syariah. Pemisahan itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11 Tahun 2023.
Apa alasan FWD Syariah membentuk entitas terpisah?
Pembentukan perusahaan tersendiri mengikuti ketentuan yang mewajibkan perusahaan asuransi yang ingin meneruskan bisnis syariah untuk memiliki entitas sendiri mulai 1 Januari 2027. FWD Syariah juga telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa berdasarkan prinsip syariah melalui surat keputusan OJK 7 Agustus 2026.
Langkah kelembagaan itu berjalan bersamaan dengan pengembangan produk. Perusahaan memperkenalkan FWD Harapan, produk perlindungan jiwa berbasis syariah yang ditujukan untuk membantu masyarakat mempersiapkan masa depan, melindungi keluarga, serta merencanakan warisan.
Perusahaan juga berencana mengembangkan perlindungan yang terkait kebutuhan haji, umrah, dan Ramadan. Rencana ini menunjukkan arah produk yang berangkat dari kebutuhan khusus masyarakat, bukan sekadar menyalin rancangan produk asuransi konvensional.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.