Kamis, 5 November 2026 WIB
NASIONAL

TNI Kerahkan Pasukan ke Jakarta untuk Jaga Stabilitas dan Latihan

TNI Kerahkan Pasukan ke Jakarta untuk Jaga Stabilitas dan Latihan
TNI Kerahkan Pasukan ke Jakarta untuk Jaga Stabilitas dan Latihan

JAKARTA — TNI membenarkan pengerahan personel dalam jumlah besar ke Jakarta pada Rabu (4/11), dengan alasan menjaga kesiapsiagaan dan stabilitas serta menyiapkan latihan militer. Kabar itu muncul saat TNI tidak mengungkap jumlah personel maupun rincian lengkap tujuan pengerahan.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan pengerahan merupakan bagian dari tugas negara. TNI AD dan TNI AL juga menyatakan kesiapan satuan, sementara Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.

Penjelasan TNI memberi dua konteks: kesiapan menghadapi perkembangan situasi dan persiapan latihan Angkatan Laut di wilayah Tangerang serta Pandeglang. Namun, tujuan operasional pengerahan personel ke Jakarta belum dijabarkan secara rinci oleh pejabat yang dikutip dalam keterangan ini.

Mengapa TNI mengerahkan pasukan ke Jakarta?

Mayjen TNI Muhammad Nas menyebut pengerahan personel dilakukan untuk menjalankan tugas negara dan menjaga keutuhan Republik Indonesia. Ia menegaskan kesiapsiagaan merupakan bagian dari tanggung jawab TNI melindungi masyarakat dan negara.

“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku,” kata Nas.

Nas tidak memerinci jumlah prajurit yang dikirim ke Jakarta ataupun menjelaskan lebih jauh maksud pengerahan. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan bahwa TNI AD menjaga kesiapan personel, satuan, dan pangkalan untuk merespons perkembangan situasi.

Menurut Donny, langkah itu terkait tugas menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia mengatakan kesiapan diuji dan dijaga terus-menerus agar dukungan dapat diberikan ketika dibutuhkan.

“Tanpa harus menunggu adanya perkembangan situasi, TNI AD harus selalu siap. Kapan pun negara membutuhkan, TNI AD siap melaksanakan tugas sesuai perintah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Donny.

Pasukan juga disiapkan untuk latihan TNI AL

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuTes Hitungan dan Logika Cepat: 10 Soal Jebakan Otak, Berapa Skormu? →
TRENDING Hari Guru Nasional 2026: Rabu 25 November, Tema Guru Hebat, Indonesia Kuat