JAKARTA — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026. Perkembangan kasus ini juga mencakup penetapan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka keempat.
Tim akan dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin. Pemeriksaan kasus menyentuh dugaan penyadapan terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh, sementara penyidik telah memeriksa 13 saksi serta 5 ahli.
Penyadapan Prabowo didalami tim khusus
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pembentukan tim di Mabes Polri. Ia mengatakan Kapolri mengikuti perkembangan isu yang menjadi perhatian publik sebelum mengambil langkah penyelidikan khusus.
“Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait informasi yang menjadi perhatian publik,” kata Trunoyudo saat konferensi pers.
Menurut Trunoyudo, tim dibentuk sebagai respons proaktif institusi. Tim akan mendalami dugaan penyadapan ilegal di bawah pimpinan langsung Kabareskrim.
“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut,” ujarnya.
Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka?
Irjen Slamet Uliandi menjadi tersangka keempat dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto mengumumkan peningkatan status itu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
“Peningkatan status tersangka dengan inisial SU (Slamet Uliandi),” kata Suhermanto.
Penyidik menyimpulkan Slamet diduga memenuhi unsur perbuatan melawan hukum setelah melakukan gelar perkara. Suhermanto menyebut keputusan itu berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.
“Hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan saudara SU telah terpenuhi unsur melawan hukum,” ujarnya.
Sebelum Slamet, Polri telah menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka. Dugaan penyadapan terhadap Prabowo disebut terjadi sejak 2025.
Pemeriksaan melibatkan saksi dan ahli
Polri menyatakan penyidik telah memeriksa 13 saksi dan 5 ahli. Dari jumlah ahli itu, 3 orang merupakan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), sedangkan 2 lainnya ahli pidana.
Suhermanto mengatakan sejumlah saksi berasal dari anggota Polri. Pemeriksaan para saksi dan ahli menjadi bagian dari pendalaman perkara, bersamaan dengan kerja tim khusus yang dibentuk Kapolri.
Perkara ini membawa dampak langsung pada penanganan dugaan penyadapan terhadap kepala negara: penyelidikan kini berjalan dengan tim khusus, sementara jumlah tersangka bertambah dan pemeriksaan saksi serta ahli terus dilakukan. Rangkaian langkah itu juga berlangsung setelah Prabowo memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).
Polri belum menyampaikan hasil akhir pendalaman tim khusus. Namun, penetapan tersangka keempat menandai perkembangan terbaru perkara yang disebut menjadi perhatian publik. “Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” kata Trunoyudo.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.