Senin, 9 November 2026 WIB
DAERAH

Polisi Bersama Masyarakat Kutim Ajak Warga Perangi Narkoba

Polisi Bersama Masyarakat Kutim Ajak Warga Perangi Narkoba
Polisi Bersama Masyarakat Kutim Ajak Warga Perangi Narkoba

SANGATTA — Program Polisi Bersama Masyarakat di Kutai Timur mengajak warga berperan aktif mencegah narkoba melalui kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawdhatul Jannah, Sangatta Utara, Sabtu (7/11/2026) dini hari.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menyampaikan ajakan itu setelah salat Subuh berjamaah bersama jajaran kepolisian dan warga. Ia meminta masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan melaporkan potensi gangguan kepada polisi.

Pesan tersebut menyasar persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Aryansyah menekankan, pencegahan peredaran narkoba tidak cukup mengandalkan kepolisian; kepedulian warga juga diperlukan agar lingkungan tidak menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Polisi Bersama Masyarakat dorong warga cegah narkoba

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. Jangan sampai lingkungan kita menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan narkoba,” kata Aryansyah.

Kegiatan bertajuk Polisi Bersama Masyarakat itu berlangsung di Masjid Rawdhatul Jannah, Jalan A. Muis, RT 11, Simpang Empat Patung Singa, Kecamatan Sangatta Utara. Kapolres dan pejabat utama Polres Kutim mengikuti salat berjamaah sekitar pukul 04.20 Wita.

Subuh Keliling sekaligus menjadi ruang komunikasi langsung antara polisi, tokoh agama, dan masyarakat. Melalui pertemuan di masjid, kepolisian ingin memperkuat kedekatan dan kemitraan, bukan hanya menyampaikan imbauan keamanan.

Bagaimana warga bisa melaporkan gangguan keamanan?

Warga dapat menghubungi Call Center SPKT Polres Kutim di nomor 0811-5902-629 atau layanan darurat 110 yang dapat diakses gratis. Aryansyah meminta masyarakat segera menyampaikan informasi jika mengetahui potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami membutuhkan dukungan serta kepedulian masyarakat. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Aryansyah.

Saluran pengaduan itu memberi warga jalur untuk meneruskan informasi kepada kepolisian. Dampaknya bergantung pada keterlibatan masyarakat: laporan mengenai potensi gangguan dapat menjadi awal komunikasi antara warga dan petugas, sementara kepolisian mengajak tokoh agama ikut membangun kerja sama di lingkungan masing-masing.

Pesan pencegahan narkoba menjadi bagian penting dari ajakan menjaga kamtibmas. Aryansyah meminta warga tidak membiarkan lingkungan mereka menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Sejumlah pejabat utama Polres Kutim mengikuti kegiatan tersebut, termasuk Kabag SDM AKP Slamet Riyadi, Kabag Logistik AKP Suparno, Kasat Reskrim Iptu Raden Bagoes Prasetyo Raharjo, dan Kasat Samapta AKP Subeki, bersama personel lainnya.

Polres Kutim berharap program Polisi Bersama Masyarakat mempererat hubungan kepolisian dengan tokoh agama dan warga. Warga dapat menyampaikan pengaduan melalui SPKT di 0811-5902-629 atau menghubungi layanan darurat 110 secara gratis.

(AN)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuKuis Sejarah Hari Pahlawan: 10 Soal Pertempuran Surabaya 1945, Berapa Skormu? →