Minggu, 8 November 2026 WIB
HUKUM KRIMINAL

Vape Narkotika: BNN Temukan 99 Persen Sampel Positif

Petugas laboratorium memeriksa cartridge vape narkotika sebagai barang bukti
Pemeriksaan laboratorium menemukan narkotika dalam sampel cairan vape. (Ilustrasi: AI)

BPOM menemukan etomidat dan ketamin dalam cairan sejumlah produk rokok elektronik yang beredar. Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Nova Emelda, menegaskan tidak ada produk mengandung etomidat yang terdaftar dan disetujui lembaganya.

“Di Indonesia tidak ada produk terdaftar yang disetujui oleh Badan POM yang mengandung etomidat. Jadi etomidat secara legal tidak ada di Indonesia. Semua etomidat yang masuk adalah ilegal dan sekarang sudah masuk ke kategori narkotik golongan dua,” ujar Nova.

Etomidat masuk kategori narkotika golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Peredaran dan penyalahgunaannya kini dapat dijerat dengan Undang-Undang Narkotika.

Ketamin berbeda status. Zat itu merupakan obat bius untuk tindakan medis, tergolong obat keras, dan belum masuk golongan narkotika. Namun, pengawasan bersama BNN, BPOM, dan Bea Cukai menemukan ketamin dalam produk vape dari jalur ilegal. BNN juga mendesak agar ketamin dimasukkan ke golongan narkotika.

Pengungkapan kasus menunjukkan skala ancaman

Pengungkapan barang bukti memberi gambaran tentang potensi peredaran. Pada Juli lalu di Gresik, BNN menggagalkan penyelundupan 3,37 ton bunga ganja yang berpotensi diolah menjadi 700 liter THC cair. Jumlah itu cukup untuk mengisi 700.000 cartridge vape.

Dalam pengungkapan lain di Kepulauan Riau, aparat menemukan 2,6 ton sabu cair yang diperkirakan setara dengan paparan pada 2,6 juta cartridge. Sementara itu, laboratorium ilegal atau clandestine lab disebut bergeser dari pabrik besar ke hunian privat, seperti apartemen dan rumah sewa di kawasan perkotaan.

Di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, aparat memergoki perakitan ribuan cartridge kosong yang siap diisi etomidate padat maupun cair. Modus ini membuat pengawasan tidak cukup hanya berfokus pada pabrik atau pengiriman bahan baku.

Dampaknya langsung menyentuh pengguna dan masyarakat: cairan yang tampak seperti produk vape biasa dapat membawa zat terlarang, bahkan kombinasi beberapa senyawa. Pengguna juga berisiko mengalami ketergantungan dan keracunan akibat menghirupnya, sementara kandungan tidak mudah diketahui hanya dari aroma atau rasa.

BPOM mengingatkan aerosol vape bukan sekadar uap air. Aerosol terbentuk dari reaksi kimia saat cairan dipanaskan dan dapat memunculkan zat karsinogenik serta bahan berbahaya lain. BNN mendorong penguatan regulasi dan langkah tegas lintas instansi untuk menekan penyusupan narkotika melalui rokok elektrik.

Pengawasan BNN, BPOM, dan Bea Cukai akan menjadi bagian penting dari upaya tersebut, terutama terhadap cairan ilegal, cartridge, dan lokasi perakitan yang ditemukan aparat.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuKuis Sejarah Hari Pahlawan: 10 Soal Pertempuran Surabaya 1945, Berapa Skormu? →