JAKARTA — Dugaan pembocor kasus ATR mendorong mantan penyidik KPK Yudi Purnomo meminta Dewan Pengawas KPK segera menyelidiki dua pegawai yang disebut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Yudi menyampaikan desakan itu pada Senin (9/11/2026), terkait perkara suap pengurusan hak guna bangunan dan penerimaan lain di Kementerian ATR/BPN.
Pengusutan diperlukan untuk menjaga integritas penanganan perkara sekaligus memastikan nama pegawai yang beredar tidak dibiarkan tanpa kejelasan. Jika dugaan itu tidak terbukti, Yudi meminta KPK memulihkan nama mereka.
“KPK wajib untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut tidak lain dan tidak bukan untuk menjaga marwah dan integritas penanganan perkara, berdasarkan pengalaman saya, seharusnya mudah bagi dewas menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan dua pegawai yang dispill oleh MAKI,” kata Yudi kepada wartawan.
Dugaan pembocor kasus ATR perlu diperiksa
Yudi menilai Dewas KPK dapat menelusuri dugaan keterlibatan dua pegawai yang disebut MAKI. Ia mengatakan pemeriksaan perlu dilakukan agar perkara ini tidak berhenti pada penyebutan inisial.
“Sebab walaupun Maki hanya menspill nama, tetapi di internal KPK sesama pegawai KPK saya duga sudah paham siapa pegawai tersebut,” ujarnya.
Desakan itu menyentuh dua kepentingan sekaligus. Dewas perlu menguji laporan dugaan kebocoran, sementara KPK juga perlu melindungi pegawai dari tuduhan yang tidak terbukti. Bagi penanganan perkara, kejelasan pemeriksaan dapat membantu menjaga kepercayaan terhadap kerahasiaan informasi penyidikan.
Yudi mengingatkan pegawai KPK agar menjalankan tugas sesuai kode etik. Ia juga meminta Dewas membersihkan nama pihak yang disebut apabila hasil pemeriksaan tidak membuktikan dugaan tersebut.
“Sekaligus jika tidak benar, bisa membersihkan nama orang orang tersebut. Karena nama mereka kan sudah kesebar, walau inisial,” tuturnya.
MAKI menyebut inisial TS dan MS
Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebelumnya menyampaikan bahwa dua pegawai KPK diduga membocorkan dokumen dan informasi penanganan perkara kepada Arif Sugiyanto sebelum operasi tangkap tangan KPK. Boyamin mengungkapkan inisial itu pada Jumat (6/11/2026).
Boyamin menyebut pegawai berinisial TS bertugas sebagai pejabat Direktorat Penyelidikan KPK dan pernah mundur dari lembaga lain. Sementara MS disebut sebagai personel Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK yang berasal dari lembaga luar KPK.











































📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.