Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis

2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membawa kabar baik bagi ratusan ribu tenaga pendidik di seluruh penjuru tanah air. Pemerintah secara resmi menyiapkan skema peralihan status bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu dan penuh waktu yang akan mulai berjalan pada tahun depan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan dua poin krusial mengenai peningkatan kesejahteraan guru ini. Pertama, guru dengan status PPPK paruh waktu akan otomatis dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa perlu melewati ujian penyaringan lagi.

Kedua, pemerintah membuka kesempatan seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi guru PPPK penuh waktu maupun pelamar umum lewat jalur tes resmi.

Kebijakan ini menjadi angin segar yang dinanti-nanti oleh para guru di daerah. Langkah konkret ini diproyeksikan mampu mengatasi masalah ketimpangan kesejahteraan guru sekaligus memangkas beban anggaran belanja pegawai yang selama ini menghimpit kas daerah.

Jadwal Peralihan Status dan Jalur Seleksi CPNS Guru

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa proses peralihan tanpa tes bagi guru PPPK paruh waktu akan dikunci pada awal tahun depan. Pelaksanaan seleksi baru digelar pada 2027 karena kementerian memerlukan waktu untuk melakukan validasi data secara menyeluruh.

“Jadi guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti setelah menghadiri acara Apresiasi Handai Indonesia 2026 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat sore (21/8/2026).

Bagi guru PPPK penuh waktu yang mengincar kursi PNS, kesempatan tersebut tetap terbuka lebar. Syarat utamanya adalah wajib mengikuti dan lolos seleksi calon PNS (CPNS) yang rencananya juga mulai dibuka pada tahun 2027.

“Bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS, dari PPPK maupun dari luar PPPK, melalui jalur tes,” tambah Abdul Mu’ti. Persiapan matang sengaja dilakukan agar pemetaan kuota formasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 22 Agustus 2026: Klaim Pack & Coins Gratis