Kesaktian kelompok Sultan Koba Cs yang terkesan kebal hukum ini tentunya menjadi perhatian dan sorotan publik terlebih para pegiat Pers Babel ingin mengetahui ada apa kekuatan yang melindungi kelompok Sultan Koba ini.
Sehingga terkesan aparat kepolisian setempat seperti tidak berdaya melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap penambang ilegal diwilayah hukumnya.
Tidak berlebihan bila publik menganggap kelompok Sultan Koba cs ‘kebal hukum’.
Akhirnya sedikit terkuak eksis kelompok Sultan Koba terus menjarah dikawasan WPN eks IUP PT Kobatin disinyalir ada kerjasama atau kolaborasi kelompok Sultan Koba dengan oknum anggota kepolisian setempat dengan sistem koordinasi.
Praduga ini sebenarnya sudah lama diketahui warga setempat yang terganggu dengan beraktifitas Ti Rajuk yang menyebabkan salah satu bencana banjir di kota Koba, dan hanya saja warga tidak ada lagi tempat untuk mengadu, terlebih setiap digelar razia atau penertiban tambang ilegal dikawasan kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk oleh kepolisian setempat kelompok Sultan Koba selalu lolos atau tidak tertangkap tangan melakukan penambangan ilegal.
Berdasarkan dari informasi dan data yang berhasil dihimpun, penjarahan pasir timah di WPN dengan menambang secara ilegal tepatnya di rawa hutan Gelam kolong Pungguk disinyalir ada peran oknum aparat penegak hukum setempat yang ikut serta menambang dengan menitipkan ponton ti Rajuknya untuk diurus oleh kelompok Sultan Koba, dan selain sudah merasa enaknya menerima duit jatah upeti dari sang koordinator dan pemilik ponton ti Rajuk yang dikenal jatah “dana koordinasi”.
Setidaknya terpantau ada 20 ponton ti rajuk yang saat ini beraktifitas menambang di rawa hutan Gelam kolong Pungguk milik kelompok Sultan Koba cs dan dikoordinir langsung oleh RM orang tuanya Is.
Namun, tidak semuanya 20 unit belasan ponton ti rajuk itu milik Is dan keluarganya. Disinyalir ada beberapa unit ponton ti rajuk milik titipan oknum APH setempat, dan oknum satpol PP Bangka Tengah.
Ironisnya, kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Kapolres Bangka Tengah selalu tidak berhasil mengulung atau menangkap tangan kelompok Sultan Koba ini Polisi, diduga oknum ajundannya sendiri yang membocorkan kepada kelompok ini, hal ini diduga oknum tersebut sudah terbebani dengan ikut menerima jatah dana koordinasi.