Minggu, 12 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Terkuak Keterangan Janggal Dahlan Iskan di KPK Soal Impor LNG Pertamina

LNG Pertamina
Foto: Ilustrasi/Dok. Pertamina

Jakarta, Journalarta.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata merupakan penanggungjawab Pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) di Jawa Tengah tahun 2013. Menteri BUMN kala itu dijabat Dahlan Iskan.

Hal tersebut tertuang dalam surat Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Nomor B-085/UKP-PPP/02/2013 Tanggal 28 Februari 2013 Perihal Pemantauan Pelaksanaan Rencana Aksi Prioritas Nasional 2013.

“Surat UKP4 itu ditujukan antara lain ke Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Pertamina. Jelas di dalam surat ini disebutkan penanggungjawab adalah Kementerian BUMN dengan salah satu ukuran keberhasilannya adalah penandatangan sales purchase agreement (SPA) Liquified Natural Gas (LNG),” ungkap Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Sabtu (16/9/2023) di Pekanbaru.

Sebelum terbitnya surat UKP4 tersebut, lanjut Hengki, ternyata Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan melalui surat nomor S-460/MBU/2012 tanggal 23 Agustus 2012 Perihal Pelaksanaan Proyek FSRU Jawa Tengah kepada Kepala UKP4, dengan tegas menyatakan bahwa proyek pembangunan FSRU Jawa Tengah oleh PT Pertamina (Persero) dilanjutkan kembali. Surat tersebut pun ditembuskan Dahlan Iskan kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Dalam suratnya itu, Dahlan Iskan menyatakan, “Menunjuk surat kami kepada Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) No. S-140/MBU/2012 tanggal 19 Maret 2012 tentang Relokasi Proyek Terminal FSRU Belawan dan Proyek Revitalisasi Terminal LNG Arun dan sesuai dengan hasil keputusan rapat di Kantor Wakil Presiden RI pada tanggal 2 Agustus 2012, dengan ini kami sampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah diputuskan bahwa Proyek Pembangunan Terminal FSRU Jawa Tengah oleh PT Pertamina (Persero) dilanjutkan kembali.”

“Temuan-temuan CERI ini tentunya membuat janggal keterangan Dahlan Iskan usai diperiksa KPK sebagai saksi bahwa dia menyatakan kepada KPK bahwa dia tidak tahu tentang pembelian gas alam cair Pertamina,” ungkap Hengki.

Lebih lanjut Hengki menguraikan, meski surat Menteri Negara BUMN itu menegaskan dilanjutkannya proyek FSRU Jawa Tengah, namun anehnya, belakangan terungkap ternyata alokasi LNG tidak diberikan kepada Pertamina dan PLN malah membeli gas dari lapangan Kepodang.

Halaman:1234Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda