Minggu, 12 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Terkuak Keterangan Janggal Dahlan Iskan di KPK Soal Impor LNG Pertamina

LNG Pertamina
Foto: Ilustrasi/Dok. Pertamina

Sementara itu, lanjut Hengki, terkait penyidikan KPK pada kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014, Pertamina pernah menyurati Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) melalui surat nomor 202/G30300/2022-S0 tanggal 25 November 2022 yang ditandatangani oleh VP LNG PT Pertamina (Persero) Achmad Khoiruddin perihal permintaan penjelasan harga kontrak penjualan.

“Kami memperoleh keterangan, surat Pertamina itu sesuai permintaan KPK. CCL pun lantas sudah menjawab bahwa harga penjualan LNG dalam SPA dengan Pertamina telah mencerminkan harga pasar kontrak LNG jangka panjang yang ditandangani di periode 2013 sampai dengan 2015. Di masa itu CCL juga menandatangani beberapa kontrak LNG FOB dengan pihak lain dengan harga yang sama dengan harga kepada Pertamina,” beber Hengki.

Bahkan, CCL juga dalam surat balasan atas surat Pertamina itu, yang menyatakan semua kontrak tersebut dicantumkan dalam situs Securities and Exchange Commision (SEC) di Amerika Serikat yang terbuka untuk umum, dimana X0 sama sebesar $3,5, sementara ada perbedaan kecil di perhitungan Xy.

“Dalam surat yang sama, CCL juga menjelaskan bahwa rujukan surat mereka adalah dua SPA dengan Pertamina yang sebelumnya telah ditandangani pada tahun 2013 dan 2014 dan digantikan dengan satu SPA tunggal yang ditandatangani kemudian pada tahun 2015,” beber Hengki.

Belum Ada Tersangka

Pernyataan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa KPK pada 14 September 2023 yang menyatakan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka, menurut Hengki tidak pantas dan janggal diungkapkan oleh seorang terperiksa sebagai saksi di KPK.

“Ini memang tidak lazim. Biasanya kan KPK yang mengumumkan siapa tersangka. Ada apa sebenarnya di balik pernyataan Dahlan Iskan ini?,” tanya Hengki.

Hengki mengatakan, sebagaimana dilansir Liputan6 edisi 15 September 2023, Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Sejumlah pihak juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun sampai saat ini KPK belum mengumumkan nama tersangka maupun melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:1234Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda