Sabtu, 18 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Hari Ini, Cek Besarannya

Aparatur Sipil Negara menerima slip gaji ke-13 yang mulai dicairkan pemerintah sesuai Perpres Nomor 9 Tahun 2026
(Ilustrasi: AI)

Dalam rangka mendukung kelancaran proses penyaluran, TASPEN turut mengingatkan seluruh penerima manfaat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. TASPEN menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya apa pun. 

Sejalan dengan hal tersebut, peserta diimbau untuk memperoleh informasi hanya melalui kanal resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, maupun Call Center 1500919. Peserta juga diharapkan melakukan autentikasi pada awal bulan agar proses penerimaan gaji ketiga belas dapat berjalan lancar.

Melalui langkah ini, TASPEN terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan terpercaya, sekaligus mempertegas posisinya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial.

Rincian Besaran Gaji Ke-13 Tahun 2026

Berikut rincian besaran gaji ke-13 berdasarkan lampiran Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026.

A. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

Ketua/kepala: Rp 31.474.800

Wakil ketua/wakil kepala: Rp 29.665.400

Sekretaris: Rp 28.104.300

Anggota: Rp 28.104.300

B. Pegawai non-PNS pada lembaga nonstruktural

Eselon I: Rp 24.886.200

Eselon II: Rp 19.514.800

Eselon III: Rp 13.842.300

Eselon IV: Rp 10.612.900

C. Pejabat pelaksana non-ASN di instansi pemerintah

Pendidikan SD/SMP/sederajat

Masa kerja sampai 10 tahun: Rp 4.285.200

Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun: Rp 4.639.300

Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.052.600

Pendidikan SMA/D-I/sederajat

Masa kerja sampai 10 tahun: Rp 4.907.700

Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun: Rp 5.347.400

Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.861.500

Pendidikan D-II/D-III/sederajat

Masa kerja sampai 10 tahun: Rp 5.488.500

Masa kerja di atas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp 5.966.100

Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.524.200

Pendidikan D-IV/S-1/sederajat

Masa kerja sampai 10 tahun: Rp 6.591.000

Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun: Rp 7.160.500

Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.825.800

Pendidikan S-2/S-3/sederajat

Masa kerja sampai 10 tahun: Rp 7.764.100

Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun: Rp 8.357.500

Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 9.050.500.(*)

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda