Rabu, 22 Juli 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Resmi Disahkan DPR, UU P2SK Baru Perkuat Ketahanan Krisis Keuangan RI

Suasana sidang paripurna DPR RI saat pengesahan revisi UU P2SK terkait stabilitas sistem keuangan
Foto: Kementerian Keuangan Republik Indonesia / Wikimedia Commons (Public domain)

Dampak Jangka Panjang dan Tantangan Implementasi

Dalam jangka panjang, revisi UU P2SK diharapkan menurunkan cost of crisis bagi perekonomian nasional. Data Bank Dunia menunjukkan bahwa negara dengan mekanisme pencegahan dan penanganan krisis yang terstruktur mampu menekan biaya krisis hingga 30 persen dibandingkan negara yang responsnya ad-hoc. Bagi Indonesia, ini berarti potensi penghematan triliunan rupiah yang bisa dialihkan untuk pembangunan produktif, bukan bailout darurat.

Revisi ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional seperti G20 dan Financial Stability Board (FSB). Standar global saat ini menuntut negara anggota memiliki crisis resolution framework yang jelas dan teruji. Dengan UU P2SK yang diperbaharui, Indonesia memenuhi kriteria tersebut, meningkatkan kredibilitas sebagai emerging market yang mature dalam tata kelola risiko finansial.

Namun tantangan implementasi tidak bisa diabaikan. Koordinasi lintas lembaga tetap rentan terhadap ego sektoral dan perbedaan interpretasi mandat. KSSK perlu membangun protokol operasional standar (SOP) yang sangat detil, termasuk decision tree untuk berbagai skenario krisis, agar tidak ada kebingungan saat situasi darurat tiba. Latihan simulasi krisis harus dilakukan minimal dua kali setahun dengan skenario yang terus diperbarui sesuai perkembangan risiko terkini.

Transparansi juga menjadi kunci. Meskipun wewenang DPR diperluas, laporan KSSK kepada publik perlu disusun dalam bahasa yang accessible, bukan jargon teknis yang hanya dipahami ekonom. Kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah menangani krisis sangat bergantung pada komunikasi yang jelas dan tepat waktu.

Dengan pengesahan revisi UU P2SK, Indonesia kini memiliki instrumen hukum yang lebih tajam untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Namun efektivitas sejati dari undang-undang ini akan diuji bukan saat kondisi normal, melainkan ketika badai krisis benar-benar menerjang. Dan saat itu tiba, koordinasi, kecepatan, dan keberanian mengambil keputusan akan menjadi penentu apakah fondasi stabilitas yang baru dibangun ini cukup kuat untuk menahan tekanan.

Halaman:1234Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda