Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
BANGKA BARAT

Tambang Selam Ilegal Kembali Beroperasi di Laut Keranggan, Nelayan Pertanyakan Ketegasan Penegakan Hukum

Polda Babel Didesak Tangkap Pemilik Ponton dan Penampung Timah Ilegal, Nelayan Sudah Terlalu Lama Dirugikan
Sekitar 20 unit PIP tambang inkonvensional (TI) Selam kembali beroperasi di perairan Laut Keranggan, Kecamatan Mentok. Foto: JournalArta

BANGKA BARAT, JOURNALARTA.COM – Sekitar 20 unit Ponton Isap Produksi (PIP) atau tambang inkonvensional (TI) Selam kembali beroperasi di perairan Laut Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, selama dua malam berturut-turut. Aktivitas tambang timah ilegal itu memicu keresahan nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari perairan yang sama.

Kemunculan kembali puluhan ponton ini terjadi meski aparat penegak hukum berkali-kali menggelar penertiban dan penangkapan di wilayah tersebut. Bagi masyarakat pesisir, fakta ini memunculkan pertanyaan serius soal sejauh mana penegakan hukum benar-benar menyentuh akar persoalan.

Beroperasi Dini Hari, Menghindari Patroli

Seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan puluhan ponton itu bekerja mulai malam hari hingga menjelang subuh. Pola waktu itu diyakini disengaja untuk menghindari pengawasan aparat.

“Kami turun melaut semalam dan melihat sendiri ada sekitar 20 ponton jenis selam bekerja di Laut Keranggan. Ini bukan baru semalam, sudah dua malam berturut-turut mereka beroperasi,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).

Bagi warga, kehadiran puluhan ponton secara bersamaan bukan lagi pelanggaran sporadis. Skala operasinya menunjukkan pola terorganisir mustahil tanpa dukungan logistik, modal besar, jaringan distribusi hasil tambang, dan koordinator lapangan yang bergerak di balik layar.

“Kalau hanya pekerja yang ditangkap, tambang akan hidup lagi. Yang harus ditangkap itu pemilik ponton, pemodal, dan penampung timahnya. Mereka inilah yang menikmati keuntungan terbesar,” kata seorang warga Mentok.

Nelayan Rugi, Laut Keranggan Makin Rusak

Dampak TI Selam tidak berhenti pada pelanggaran hukum. Pengerukan pasir timah di dasar laut meningkatkan kekeruhan air, merusak habitat biota laut, dan mengusir ikan dari jalur tangkap nelayan tradisional.

HS, nelayan Mentok, menyebut kelompoknya sebagai pihak yang paling menanggung beban akibat tambang ilegal ini.

“Kami mencari makan dari laut. Ketika dasar laut dirusak dan ikan menjauh, kami yang merasakan dampaknya. Pemilik ponton dan penampung pasir timah ilegal harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” tegas HS.

Dalam jangka panjang, kerusakan ekosistem pesisir berpotensi menghancurkan sumber daya perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi ribuan keluarga nelayan di Bangka Barat.

Risiko Nyawa Pekerja di Kedalaman Laut

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda