JAKARTA — penerimaan negara ikut disorot setelah Direktorat Jenderal Pajak menilai program Makan Bergizi Gratis atau MBG menyimpan potensi kehilangan setoran pajak dalam skema pelaksanaannya. Sorotan ini muncul di tengah dorongan pemerintah memperluas program sosial, tapi juga menjaga agar belanja negara tidak menggerus basis pajak.
Bagi pembaca, isu ini penting karena MBG bukan program kecil. Ia menyangkut pengadaan bahan pangan, distribusi, logistik, sampai keterlibatan pelaku usaha di banyak daerah. Kalau rantai pasoknya tak dirancang cermat, penerimaan pajak bisa bocor di titik yang jarang terlihat: transaksi yang tak tercatat, pelaku usaha yang belum patuh, atau skema kerja sama yang tidak jelas dasar pajaknya.
Penerimaan negara dan beban program sosial
Informasi yang dihimpun JournalArta dari pemberitaan Bloomberg Technoz, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, dan Kompas.com menunjukkan DJP mulai membaca ulang dampak fiskal dari sejumlah program prioritas, termasuk MBG. Dalam laporan itu, perhatian pemerintah bukan semata pada manfaat sosial program, melainkan juga pada konsekuensi pajak yang ikut menempel di dalamnya.
Di titik ini, pertanyaan utamanya sederhana: siapa memungut apa, dari siapa, dan kapan disetor. Kalau rantai itu kabur, negara berisiko kehilangan bagian dari penerimaan yang seharusnya masuk ke kas. Situasi serupa juga disorot Ikatan Konsultan Pajak Indonesia saat membahas koperasi desa Merah Putih, yang disebut memiliki risiko pajak bila tata kelolanya tidak rapi.
Program MBG sendiri diposisikan sebagai kebijakan besar yang menyentuh dapur sekolah, penyedia bahan baku, hingga pemasok lokal. Artinya, ada banyak transaksi bernilai ekonomi yang bisa menjadi objek pajak. Tapi transaksi itu hanya menghasilkan penerimaan bila pelaku usaha tercatat, administrasinya disiplin, dan skema kerja samanya mengikuti aturan perpajakan yang berlaku.
Kenapa DJP ikut mengawasi MBG
Pengawasan DJP tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan menjaga ruang fiskal negara. Pemerintah menggelontorkan belanja besar untuk program prioritas, sementara target penerimaan pajak tetap harus dikejar. Tekanannya nyata. Kalau satu program mendorong belanja, program itu juga harus memberi efek berganda ke ekonomi formal, bukan justru mendorong aktivitas ke sektor yang sulit dipajaki.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.