Minggu, 5 Juli 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI BISNIS

Kemenperin yakin penurunan harga LNG jadi angin segar bagi industri

Kemenperin yakin penurunan harga LNG jadi angin segar bagi industri
Foto: Zlaťáky.cz/Pexels

JAKARTA — penurunan harga LNG menjadi kabar yang disambut Kementerian Perindustrian untuk industri nasional. Pemerintah memangkas harga liquefied natural gas bagi sektor industri menjadi US$13 per MMBTU dari sekitar US$20-23 per MMBTU, langkah yang disebut Kemenperin bisa membantu meredakan tekanan biaya produksi dan menjaga aktivitas pabrik tetap jalan.

Harga gas turun, beban pabrik ikut berkurang

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menyebut kebijakan itu datang pada waktu yang pas. Di saat banyak pelaku usaha masih menghitung ketat biaya energi, turunnya harga LNG memberi ruang bernapas yang nyata. “Kami mengapresiasi perhatian mendalam dan langkah konkret dari Bapak Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI,” kata Febri dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Febri menambahkan, fasilitasi yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk mempertemukan para pemangku kepentingan ikut mendorong lahirnya solusi atas persoalan gas industri. Dalam pandangan Kemenperin, langkah itu bukan sekadar forum diskusi. Ada dampak langsung ke lantai produksi. Ada hitungan biaya yang bisa berubah. Ada peluang produksi jadi lebih efisien.

Menurut Febri, kepastian pasokan gas bumi dengan harga yang kompetitif sangat penting bagi keberlangsungan investasi dan produktivitas sejumlah sektor industri strategis. Industri manufaktur selama ini sangat sensitif terhadap biaya energi. Saat harga gas melonjak, beban pabrik ikut naik. Saat suplai tidak pasti, jadwal produksi bisa terganggu. Efeknya merembet ke hulu dan hilir.

AGIT jadi titik krusial yang terus dikawal

Di luar penurunan harga LNG, Kemenperin juga membawa aspirasi pelaku usaha terkait implementasi kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu atau AGIT. Ini poin yang cukup penting. Soalnya, kuota gas yang sudah ditetapkan pemerintah belum tentu otomatis sampai ke pabrik sesuai rencana di lapangan.

Pelaku industri, kata Kemenperin, berharap kuota pasokan gas yang telah diputuskan pemerintah benar-benar direalisasikan penuh tanpa pemotongan atau curtailment. Mereka ingin pasokan diterima 100 persen sesuai regulasi. Bagi pelaku manufaktur, selisih pasokan sedikit saja bisa mengganggu kapasitas produksi. Di pabrik besar, dampaknya terasa cepat. Mesin tak bisa dipaksa terus berjalan jika suplai energi seret.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda