Ada ironi yang tajam di sini. Teknologi yang dirancang untuk memudahkan akses informasi justru bisa menciptakan lapisan kebingungan baru — terutama bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan figur personal sebagai sumber otoritas moral dan spiritual.
Seorang da’i dari Surabaya yang enggan disebutkan namanya menceritakan pengalamannya: jamaahnya pernah mempertanyakan pandangannya soal hukum tertentu, dengan alasan “ustazah di TikTok bilang lain.” Ketika ia menelusuri, sumber yang dimaksud adalah akun dakwah AI tanpa identitas yang jelas.
“Saya harus menjelaskan dua hal sekaligus: mana yang benar secara fikih, dan kenapa sumber itu tidak bisa dipercaya. Dua-duanya butuh waktu dan energi,” katanya.
Apa yang Bisa Dilakukan Sekarang
Bagi pengguna biasa, ada beberapa langkah sederhana yang bisa langsung dipraktikkan. Periksa identitas kreator: apakah ada nama asli, latar belakang pendidikan, afiliasi lembaga? Konten tanpa identitas yang jelas layak dicurigai. Cek konsistensi akun — apakah tampilan dan narasi berubah-ubah secara tidak wajar? Dan yang paling penting, konfirmasi ke sumber terpercaya sebelum menyebarkan konten keagamaan apapun, sekali pun terdengar sangat meyakinkan.
Wajah yang sempurna dan suara yang merdu bukan jaminan kebenaran. Justru terkadang, itulah tanda pertama untuk berhati-hati.
Ke depan, pertanyaan yang sesungguhnya bukan apakah AI akan terus membuat konten dakwah — jawabannya sudah jelas: ya, dan semakin banyak. Pertanyaannya adalah apakah kita, sebagai masyarakat, siap membangun sistem verifikasi yang cukup kuat untuk mengimbanginya.
—
Ringkasan 3 Poin:
- Konten dakwah AI kini bisa tampil sangat meyakinkan secara visual dan naratif, tapi tidak melewati proses validasi keilmuan apapun.
- ICMI Jatim mendorong literasi digital berbasis nilai dan kehadiran aktif ulama di ruang digital sebagai respons utama.
- Pengguna media sosial perlu memverifikasi identitas kreator konten keagamaan sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
FAQ Singkat:
Apakah semua konten dakwah AI berbahaya? Tidak otomatis. AI bisa menjadi alat bantu yang baik jika digunakan oleh pihak yang memiliki kompetensi keagamaan dan bertanggung jawab atas konten yang dihasilkan.
Bagaimana cara mengenali konten dakwah AI? Perhatikan ketiadaan identitas kreator yang jelas, tampilan visual yang terlalu “sempurna”, dan konsistensi konten. Beberapa platform mulai memberi label “AI-generated” pada konten tertentu.
Apa yang sudah dilakukan pemerintah? Hingga pertengahan 2025, belum ada regulasi spesifik di Indonesia yang mengatur konten dakwah berbasis AI. MUI sudah mengeluarkan imbauan kehati-hatian, tapi belum ada mekanisme penegakan yang konkret.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.