JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah resmi memberlakukan sistem registrasi biometrik kartu SIM baru mulai hari ini di seluruh wilayah Indonesia untuk menekan angka kejahatan siber.
Kebijakan ketat ini diambil sebagai langkah preventif instansi terkait dalam melindungi data pribadi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku penipuan online. Dengan sistem baru ini, celah manipulasi identitas menggunakan NIK milik orang lain kini resmi diperketat.
Sistem Baru Registrasi Biometrik Kartu SIM
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa aturan baru ini merupakan respons cepat negara terhadap maraknya kasus penipuan bermodus kartu perdana sekali pakai.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap nomor aktif di Indonesia benar-benar dimiliki oleh orang yang sah secara hukum,” ujar Wayan dalam keterangan resminya kepada media.
Ada tiga poin krusial yang wajib dipahami masyarakat agar proses aktivasi berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan:
1. Integrasi Data Berbasis Face Recognition
Berbeda dengan registrasi konvensional yang hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), sistem baru ini mewajibkan verifikasi wajah secara real-time atau pemindaian wajah. Pastikan Anda berada di tempat dengan pencahayaan yang cukup saat melakukan proses aktivasi agar sistem kamera operator dapat memvalidasi identitas secara akurat.
2. Validasi Data Langsung ke Dukcapil
Sistem registrasi biometrik kartu SIM ini terhubung langsung dengan database Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Oleh karena itu, pastikan data NIK dan KK yang digunakan benar-benar sinkron dengan data pemerintah. Jika data tidak sesuai atau bermasalah di Dukcapil, maka proses aktivasi kartu SIM dipastikan akan tertolak secara otomatis oleh sistem.
3. Keamanan Data Pribadi dan Enkripsi
Proses biometrik ini dirancang dengan standar enkripsi tinggi untuk melindungi data pribadi dari akses pihak yang tidak bertanggung jawab. Pengguna diimbau untuk selalu melakukan aktivasi mandiri di gerai resmi operator seluler atau melalui aplikasi resmi yang disediakan. Hindari memberikan foto KTP atau melakukan registrasi melalui pihak ketiga yang tidak terverifikasi.
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.