Senin, 20 Juli 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Mantan Ketua PT Bandung Jadi Korban Penipuan Data, Rp1 Miliar Raib

Smartphone menunjukkan panggilan telepon masuk sebagai simbol penipuan digital
Ilustrasi penipuan modus pembaruan data yang kini semakin marak. (Ilustrasi: AI)

BANDUNG — Modus penipuan daring semakin menyasar berbagai kalangan, tak terkecuali bagi mereka yang memiliki latar belakang hukum sekalipun. Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Mohamad Eka Kartika (68 tahun), baru saja menjadi korban tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kejadian ini mencuat setelah pihak keluarga melaporkan raibnya uang dalam jumlah besar dari rekening korban. Nilainya fantastis. Total Rp1.012.000.000 berpindah ke sejumlah rekening yang diduga milik pelaku. Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi di tengah massifnya tawaran layanan digital.

Kronologi Telepon Petugas Palsu

Peristiwa nahas ini bermula pada Kamis, 9 Juli 2026. Korban mendapatkan panggilan telepon dari dua orang yang mengaku sebagai petugas resmi dari Disdukcapil. Dalam percakapan tersebut, pelaku melancarkan tipu muslihat dengan dalih perlunya pembaruan data serta proses digitalisasi dokumen kependudukan milik korban.

Anak korban, Zul Ahadi, menjelaskan bahwa ayahnya sempat menaruh kepercayaan penuh kepada para penelepon tersebut. Tanpa ada rasa curiga, korban mengikuti setiap instruksi yang diberikan, termasuk permintaan untuk melakukan pembayaran biaya administrasi yang diwajibkan oleh pelaku.

“Intinya, mereka menghubungi dan menyampaikan soal pembaruan data serta digitalisasi. Ayah saya kemudian percaya dan mengikuti arahan mereka, termasuk ketika diminta melakukan pembayaran,” tutur Zul saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).

Kejanggalan Setelah Transaksi

Upaya penipuan ini tidak berhenti pada urusan administrasi. Segera setelah korban mengikuti arahan pelaku, kejanggalan mulai terasa pada keesokan harinya. Telepon seluler milik Mohamad Eka Kartika sempat tidak dapat dioperasikan sama sekali atau mati total.

Diduga, pelaku melakukan upaya untuk memutus komunikasi korban agar tidak bisa memantau pergerakan transaksi perbankan selama proses pengurasan saldo.

Setelah telepon seluler milik korban kembali aktif, kebenaran pahit pun terungkap. “Setelah ponselnya kembali menyala, beberapa jam kemudian pada sore hari, korban mendapat informasi bahwa uang di rekeningnya sudah hilang,” tambah Zul. Uang yang seharusnya aman di dalam bank tersebut telah ludes berpindah ke rekening-rekening lain yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Kasus yang menimpa mantan pejabat tinggi peradilan ini menegaskan bahwa tidak ada pihak yang sepenuhnya kebal terhadap taktik rekayasa sosial atau social engineering.

Pelaku penipuan kini semakin canggih dalam memanfaatkan otoritas instansi pemerintah untuk menekan korban agar segera menyerahkan data sensitif maupun melakukan transfer dana.

Masyarakat kini dituntut lebih waspada jika menerima panggilan dari pihak yang mengatasnamakan lembaga negara, terutama yang meminta pembayaran di luar prosedur resmi.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda