Rifqinizamy menyoroti paradoks ini dengan tajam. Negara memang wajib memanusiakan ASN, termasuk para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, ia mengingatkan bahwa memprioritaskan kesejahteraan pegawai di atas layanan publik yang mendesak adalah bentuk pengabaian terhadap hak-hak rakyat yang lebih luas.
“Kita sedang zalim dengan rakyat yang lebih membutuhkan,” cecar Rifqinizamy di hadapan para pejabat kementerian. Ia memberikan gambaran konkret mengenai kondisi di lapangan, di mana sekolah rusak dan fasilitas kesehatan terbengkalai, namun ruang fiskal daerah habis hanya untuk membayar gaji rutin yang performanya belum bisa dipertanggungjawabkan secara maksimal.
Rapat kerja ini pun menjadi sinyalemen bahwa DPR tidak akan lagi memberi toleransi pada birokrasi yang jalan di tempat. Fokus utama reformasi ke depan adalah efisiensi anggaran dan akuntabilitas hasil. Komisi II menginginkan birokrasi yang bukan sekadar tempat mengamankan posisi, melainkan mesin penggerak yang mampu melayani masyarakat dengan standar profesionalitas yang tinggi.
Ke depan, KemenPAN-RB dan instansi terkait diharapkan segera merumuskan formula KPI baru yang lebih tajam. Tantangannya kini terletak pada seberapa berani pemerintah mengeksekusi sanksi bagi pegawai yang tidak produktif, sekaligus bagaimana mereka menyeimbangkan rasio belanja pegawai dengan investasi layanan publik di tingkat daerah.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.