Selasa, 21 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

DPR Resmi Tetapkan 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Ini Daftar Nama yang Lolos

DPR Resmi Tetapkan 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Ini Daftar Nama yang
Foto: en.dpr.go.id

Mereka yang terpilih nantinya akan memikul beban pengawasan penyiaran di tengah arus informasi yang kian masif dan tak terbendung.

Tugas para komisioner ini memang tidak main-main. Industri penyiaran saat ini sedang berada di persimpangan jalan. Konsumsi masyarakat bergeser, dari televisi konvensional menuju platform digital serta layanan streaming yang nyaris tanpa batas. Pengawasan konten, perlindungan hak publik, hingga menjaga etika di ruang siar menjadi agenda utama yang menunggu sentuhan tangan dingin mereka.

Ekspektasi di Pundak Komisioner Baru

Sukamta dalam laporannya menekankan urgensi profesionalisme. Menurutnya, anggota KPI Pusat terpilih bukan cuma sekadar simbol regulasi. Mereka adalah wasit yang harus menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi media dan perlindungan publik dari konten yang merusak. Dewan menaruh ekspektasi tinggi agar para komisioner baru bisa bekerja dengan transparan dan akuntabel.

Amanat yang mereka pikul berlandaskan pada Undang-Undang Penyiaran yang memberikan wewenang penuh kepada KPI sebagai lembaga independen. Tantangan mereka bukan lagi sekadar memantau frekuensi, melainkan menghadapi tantangan konvergensi media yang menuntut adaptasi cepat. Keputusan hari ini resmi mengikat kesembilan nama tersebut untuk segera menjalankan mandat lima tahun ke depan.

Kini, publik menunggu realisasi janji rencana kerja yang sempat mereka paparkan di depan Komisi I. Masa depan wajah penyiaran nasional ada di tangan mereka yang baru saja dikukuhkan. Langkah selanjutnya adalah pelantikan resmi, yang akan menjadi tanda dimulainya era baru kepemimpinan KPI Pusat hingga 2029 mendatang.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda