Rabu, 29 Juli 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kaltara 2025 Disetujui

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kaltara 2025 Disetujui
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kaltara 2025 Disetujui

Tekanan Audit BPK

Gubernur Zainal tak mau membuang waktu setelah pengesahan ini. Ia memberi instruksi keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera berbenah. Baginya, catatan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan sekadar formalitas yang bisa diabaikan.

Zainal memastikan ia memanfaatkan batas waktu yang diberikan BPK sebaik mungkin. Ia tak ingin ada OPD yang bermain-main dengan temuan audit. “Saya beri tekanan kepada OPD untuk melaksanakan tindak lanjut hasil temuan tersebut. Jangan sampai melewati batas yang ditentukan aturan,” kata dia dengan nada serius.

Pola kerja seperti ini sebenarnya lumrah terjadi di banyak daerah. Di Jawa Barat, misalnya, dinamika serupa terjadi di gedung parlemen lokal. DPRD setempat menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD, sambil terus memberikan evaluasi tajam kepada pemerintah atas pelaksanaan program pembangunan di lapangan.

Setelah pengesahan di tingkat provinsi, proses birokrasi belum berhenti di sini. Gubernur memastikan timnya sedang menyusun langkah tindak lanjut dari catatan-catatan dewan. Dokumen tersebut akan melalui proses harmonisasi ketat sebelum dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah harmonisasi ini penting. Begitu nantinya berubah menjadi peraturan daerah yang resmi, maka seluruh angka dan program di dalamnya memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemerintah Provinsi Kaltara kini menatap sisa tahun anggaran dengan target perbaikan kinerja yang lebih tinggi, sembari terus dikejar oleh tenggat waktu audit yang kian dekat.

Harapan masyarakat Kaltara tentu saja sederhana: anggaran besar harus berbuah kesejahteraan yang nyata, bukan sekadar tumpukan laporan administratif yang tak berbekas.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda