JAKARTA — Tarif ekspor tuna-cakalang ke Jepang akan menjadi 0 persen mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini berlaku untuk produk olahan tuna dan cakalang asal Indonesia yang masuk pasar Jepang lewat implementasi perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Dampaknya langsung terasa di sisi ekspor. Eksportir yang sudah mengantongi registrasi IJEPA bisa memakai fasilitas tarif preferensi itu tanpa menunggu lama, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan registrasi tahap berikutnya agar lebih banyak Unit Pengolahan Ikan bisa ikut masuk skema yang sama.
Tarif ekspor tuna-cakalang masuk fase baru
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana, mengatakan fasilitas ini sudah dekat dengan masa berlaku resmi. “Dalam waktu kurang dari satu minggu, tarif preferensi IJEPA 0 persen secara resmi dapat dimanfaatkan oleh UPI/eksportir Indonesia yang telah teregistrasi,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (29/7).
Sebelum perubahan protokol IJEPA berlaku, empat kategori produk olahan tuna dan cakalang dikenakan tarif bea masuk umum atau Most Favoured Nation (MFN) sebesar 9,6 persen. Perubahan ini memangkas beban masuk ke Jepang untuk produk tertentu yang selama ini harus bersaing di pasar yang ketat dan sensitif harga.
Empat kategori produk itu mencakup cakalang dan bonito dalam kemasan kedap udara, tuna dalam kemasan kedap udara, cakalang dan bonito rebus kering atau katsuobushi, serta frozen precooked tuna. Bagi pelaku usaha, detail kategori ini penting karena fasilitas tarif 0 persen tidak berlaku untuk semua produk perikanan, melainkan pada kelompok yang sudah masuk daftar perlakuan preferensi.
Jepang masih pasar penting
Erwin menilai penghapusan tarif membuka ruang lebih besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor ke Jepang, yang disebut sebagai salah satu pasar utama produk perikanan Indonesia. Ia juga mendorong pelaku usaha segera memanfaatkan fasilitas itu dengan melakukan registrasi ke KKP.
“Ini merupakan peluang besar karena Jepang adalah pasar potensial bagi produk olahan tuna dan cakalang. Kami mendorong pelaku usaha segera memanfaatkan fasilitas ini dengan melakukan registrasi ke KKP,” ungkap Erwin.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.