Senin, 3 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Pansus 17 Gelar Raker soal Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung

Pansus 17 Gelar Raker soal Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota
Pansus 17 Gelar Raker soal Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota

Dua proyek infrastruktur raksasa di Kota Bandung kini berada di bawah pengawasan ketat.

Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung baru saja menuntaskan rapat kerja maraton bersama jajaran perangkat daerah terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung. Pertemuan ini bukan sekadar formalitas.

Mereka membedah habis-habisan aspek hukum hingga mekanisme pembiayaan proyek yang menggunakan skema penganggaran tahun jamak atau multiyears.

Ketua Pansus 17, Maya Himawati, memimpin langsung jalannya pembahasan di ruang rapat dewan. Fokus utamanya jelas: memastikan tidak ada aturan yang terlanggar saat proyek fisik dimulai. Maya menuntut sinkronisasi total antara perencanaan teknis dengan regulasi di atasnya. Bagi dewan, proyek ini membawa risiko besar jika landasan hukumnya goyah sejak awal.

“Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung adalah proyek strategis. Kami butuh landasan hukum yang benar-benar kuat. Semua harus efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaksana di lapangan,” ungkap Maya saat ditemui, Minggu (2/8/2026). Baginya, kesalahan administratif dalam proyek multiyears bisa berujung fatal di kemudian hari.

Membedah Skema Multiyears

Pemerintah kota tidak bisa sembarangan mengucurkan anggaran tahun jamak. Ada koridor ketat yang diatur undang-undang. Dalam rapat tersebut, Pansus 17 mencecar tim teknis mengenai kesiapan administratif dan urgensi pembangunan.

Raperda ini nantinya menjadi “kitab suci” bagi kontraktor maupun dinas terkait dalam mengeksekusi lapangan. Setiap pasal dibaca ulang, setiap poin anggaran dihitung dengan presisi agar tidak membebani kas daerah di tahun-tahun mendatang tanpa alasan yang jelas.

Pembangunan Gedung Inspektorat dipandang sebagai urgensi untuk memperkuat fungsi pengawasan internal pemkot. Gedung yang lebih representatif dinilai mampu meningkatkan kinerja pengawasan.

Sementara di sisi lain, proyek RSUD merupakan respons langsung atas kebutuhan mendesak masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih luas dan berkualitas di Bandung. Keduanya adalah wajah pelayanan publik yang ingin diperbaiki oleh pemerintah kota.

Rapat ini dihadiri oleh banyak pihak. Mulai dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung, hingga perwakilan Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar). Bahkan, tim penyusun naskah akademik turut dimintai penjelasan teknis.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda