Senin, 3 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polres Banjarbaru Ringkus Pria Tipu Kekasih dengan Modus Mengaku Polisi

Kantor Polres Banjarbaru yang menjadi lokasi penyelidikan kasus penipuan
Kantor Polres Banjarbaru saat proses penyelidikan berlangsung. (Ilustrasi: AI)

BANJARBARU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pria berinisial SA (26) atas dugaan tindak pidana penipuan. Pelaku diringkus karena menyamar sebagai anggota Polri demi menipu kekasihnya sendiri dengan iming-iming pekerjaan di lingkungan kantor kepolisian.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, mengungkapkan penangkapan pelaku dilakukan di rumah orang tuanya yang berlokasi di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu (29/7). Tindakan tegas ini diambil setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Normarina (33) yang merasa dirugikan secara materiil.

Modus Janji Pekerjaan di Kepolisian

Hubungan asmara yang telah terjalin selama sekitar enam bulan menjadi celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya. Pada 26 Mei 2026, SA menawarkan posisi pekerjaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru kepada korban. Pelaku meyakinkan korban bahwa ia memiliki akses untuk membantu proses masuk kerja tersebut.

Untuk memuluskan penipuannya, pelaku meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan administratif. Rincian pungutan yang diminta pelaku kepada korban meliputi biaya seragam Rp1,53 juta, biaya medical check up Rp950 ribu, biaya vaksin booster Rp300 ribu, hingga uang jaminan kepada Kapolres Banjarbaru sebesar Rp1,5 juta. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp5.330.000.

Pelaku tidak berhenti di situ. Saat korban menanyakan kepastian waktu kerja, SA justru berdalih bahwa KTP milik korban telah digunakan untuk pengajuan pinjaman daring. Ia meminta tambahan uang sebesar Rp2,7 juta dengan alasan untuk membersihkan riwayat pinjaman tersebut.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan terakhir, korban akhirnya menyadari adanya kejanggalan dan meminta pengembalian dana, namun ditolak oleh pelaku.

Penyalahgunaan Kepercayaan

Hasil pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Banjarbaru menunjukkan bahwa uang hasil tipu daya tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pribadi pelaku. Ironisnya, tindakan kriminal ini bukan kali pertama dilakukan oleh pria tersebut. Polisi menemukan fakta bahwa SA pernah menjalankan modus serupa di dua lokasi berbeda, yakni di Banjarbaru dan Martapura.

Kardi menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat terkait pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan mendapatkan pekerjaan dengan imbalan sejumlah uang. Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi langsung ke instansi terkait jika menemui tawaran serupa di lapangan agar tidak menjadi korban penipuan di kemudian hari.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda