Suara gergaji mesin yang meraung di tengah kesunyian malam membongkar luka lama tata kota Bandung. Sepuluh pohon besar tumbang tanpa izin, berubah menjadi kayu gelondongan yang berserakan di tanah. Kini, DPRD Kota Bandung tidak mau lagi sekadar duduk manis melihat aset hijau kota dijarah atas nama pembangunan properti.
Kasus penebangan liar ini disinyalir erat kaitannya dengan proyek pembangunan fasilitas olahraga padel. DPRD mencium aroma kesengajaan yang sistematis dalam aksi tersebut. Bukan sekadar tindakan iseng tangan jahil, melainkan sebuah manuver bisnis yang mengabaikan aturan lingkungan hidup.
Dugaan Aksi Terorganisir
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, langsung menyoroti kejanggalan di balik hilangnya pohon-pohon tersebut. Ia meragukan jika aksi pembersihan lahan ini dilakukan oleh perorangan yang bergerak sendiri. Logikanya sederhana. Memotong pohon sebesar itu butuh tenaga ahli, alat potong khusus, hingga kendaraan pengangkut untuk membuang hasilnya.
“Mustahil dilakukan oleh satu orang tanpa struktur, peralatan, maupun kendaraan pendukung,” tegas Radea saat dimintai keterangan. Ia blak-blakan menaruh kecurigaan kuat bahwa ada pemodal di balik layar yang memerintahkan aksi penebangan ini.
Bagi Radea, ironis sekali melihat sebuah entitas bisnis yang menawarkan gaya hidup sehat justru menumbalkan kesehatan ekosistem lingkungan demi keuntungan pragmatis lapangan padel.
Pihak legislatif merasa gerah. Mereka memandang kejadian ini sebagai tamparan keras bagi wajah kota yang sedang berupaya menjaga ruang terbuka hijau. Penebangan yang dilakukan tanpa izin ini bukan hanya masalah administratif, tapi sudah masuk ranah kejahatan lingkungan yang dampaknya dirasakan warga luas.
Memperketat Pengawasan di Lapangan
Menghadapi keterbatasan personel, DPRD mulai merancang strategi pertahanan baru. Radea mengakui bahwa 50 anggota dewan tidak mungkin sanggup mengawasi setiap jengkal tanah di 30 kecamatan di Bandung setiap saat. Angka ini terlalu kecil dibanding luas wilayah dan masifnya pembangunan.
Satu-satunya jalan keluar adalah kolaborasi. DPRD kini mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga pemerintah di tingkat paling bawah. Warga diminta tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah mereka, terutama yang melibatkan perusakan vegetasi kota.
Sinergi antara aparat kewilayahan, warga setempat, dan anggota dewan menjadi garda terdepan untuk mencegah perambahan lahan serupa di masa depan.
Pengawasan berbasis partisipasi publik dianggap lebih efektif sebagai deteksi dini. Radea menekankan bahwa perlindungan lingkungan bukan lagi sekadar urusan birokrasi di atas kertas. Komitmen nyata harus ditunjukkan oleh semua pemangku kepentingan. Jika masyarakat sudah berani bersuara, para oknum pengusaha nakal tentu akan berpikir dua kali sebelum melanggar aturan.
Tuntutan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Soal hukum, dewan tidak ingin main-main. Radea menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus transparan dan menyentuh otak di balik peristiwa ini. Polisi tidak boleh hanya berhenti pada eksekutor lapangan yang memegang gergaji. Dalang yang memberikan modal dan instruksi harus segera diungkap ke publik agar ada efek jera yang nyata.
DPRD Kota Bandung memastikan mereka akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Pesan yang ingin disampaikan cukup jelas; tidak ada ruang negosiasi bagi siapa pun yang mengorbankan kelestarian lingkungan demi ambisi bisnis pribadi. Setiap pohon yang hilang adalah kerugian bagi masa depan warga kota.
Kini, publik menunggu tindak lanjut dari aparat kepolisian terkait penelusuran aktor intelektual di balik penebangan tersebut. Apakah hukum akan benar-benar tajam ke atas, atau justru tumpul saat berhadapan dengan kepentingan pembangunan bisnis?
Jawaban atas pertanyaan itu akan terlihat dari bagaimana instansi berwenang menindak tegas para pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya pohon-pohon tersebut dalam beberapa hari ke depan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.