Rabu, 5 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Usulan Batas Maksimal Tar dan Nikotin, Pertanian Tembakau Bisa ‘Lumpuh’

Usulan Batas Maksimal Tar dan Nikotin, Pertanian Tembakau Bisa
Usulan Batas Maksimal Tar dan Nikotin, Pertanian Tembakau Bisa

Kedua, keterbatasan teknologi dan agroklimat. Petani lokal tidak memiliki akses teknologi rekayasa genetika atau budidaya yang mampu menurunkan kadar nikotin drastis tanpa merusak kualitas daun.

Geografis Indonesia dengan tanah vulkanis dan paparan sinar matahari tropis tinggi secara otomatis menstimulasi tanaman tembakau memproduksi nikotin dan tar dalam jumlah tinggi sebagai mekanisme pertahanan alami.

Ketiga, ancaman masuknya tembakau impor. Standar di bawah 1 mg diadopsi dari regulasi Eropa, di mana karakteristik tanah dan varietas tanaman berbeda. Jika industri rokok dipaksa mematuhi ambang batas ini, tembakau lokal terancam tidak terserap pasar.

Keempat, risiko kerugian ekonomi massal bagi daerah sentra. Komoditas tembakau merupakan andalan ekonomi utama di Temanggung, Sumedang, Garut, dan Madura. Desakan regulasi tanpa solusi substitusi ekonomi yang jelas mengancam mata pencaharian jutaan keluarga menjelang musim panen.

Anggota DPR Desak Harmonisasi Regulasi

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengingatkan bahwa penyusunan regulasi tidak boleh dilakukan secara sektoral. “Penyusunan regulasi sektoral tanpa koordinasi dapat menimbulkan risiko dengan kebijakan di sektor lainnya,” katanya dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia bertajuk “Kupas Tuntas Aturan Penyeragaman Kemasan Produk Tembakau”.

Khaeron mengimbau agar kebijakan pengendalian konsumsi rokok tidak mengintervensi sektor industri maupun hulu, khususnya para petani tembakau. DPR mengingatkan pentingnya harmonisasi dan keselarasan dalam membangun regulasi untuk menyeimbangkan kepentingan berbagai sektor.

Solusi Melalui Dialog dan Diversifikasi

Yudi menekankan bahwa langkah pemerintah mengedukasi petani membutuhkan pendekatan persuasif, kolaboratif, dan tidak memaksa. Edukasi tidak boleh hanya berfokus sosialisasi larangan, tetapi juga memberikan solusi konkret bagi keberlangsungan ekonomi hulu.

Solusi yang diusulkan mencakup dialog lintas sektoral berkala terkait detail transisi regulasi nikotin dan tar agar petani memiliki waktu bersiap. Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat didireksikan untuk infrastruktur hulu—seperti pendanaan riset pertanian, bantuan alat pascapanen, dan sekolah lapangan bagi petani.

Selain itu, ada opsi edukasi diversifikasi produk non-rokok. “Daun tembakau lokal berkadar nikotin tinggi memiliki senyawa aktif tinggi yang dapat dikembangkan menjadi pestisida nabati, pupuk organik, bio-oil, hingga bahan baku ekstraksi untuk industri farmasi medis,” ungkap Yudi.

Langkah ini membuka peluang ekonomi baru bagi petani tanpa meninggalkan komoditas tembakau sepenuhnya.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda