JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Penerima bantuan sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Beras 10 kg mulai tahun 2026 akan ditentukan berdasarkan data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima namun memenuhi syarat kini memiliki kesempatan untuk mengajukan diri secara mandiri melalui ponsel.
Proses pengusulan diri ini dirancang gratis dan dapat diakses siapa saja, tanpa perlu perantara calo. Inisiatif pemerintah ini bertujuan mempercepat penyaluran bantuan kepada yang benar-benar membutuhkan, sekaligus memastikan data yang lebih akurat.
Syarat Pendaftaran Bansos 2026
Sebelum melakukan pendaftaran, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria utama yang telah ditetapkan pemerintah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
- Masuk dalam kategori Desil 1-4 DTSEN, menandakan keluarga tersebut termasuk dalam kelompok miskin atau rentan miskin.
- Belum menjadi penerima bansos lain yang berpotensi menyebabkan double counting.
- Memiliki komponen PKH, yaitu kategori individu seperti ibu hamil, balita, siswa SD hingga SMA, lansia berusia 60 tahun ke atas, atau penyandang disabilitas.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (PNS), anggota TNI, anggota Polri, maupun pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Cara Daftar Bansos 2026 via Aplikasi Cek Bansos
Pendaftaran paling cepat dan resmi dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI:
- Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store. Pastikan aplikasi tersebut merupakan buatan Kementerian Sosial RI.
- Buat Akun: Setelah aplikasi terinstal, pilih “Buat Akun Baru”. Isi data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, email, dan nomor telepon. Calon pendaftar juga wajib mengunggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.
- Verifikasi Akun: Tunggu hingga kode One-Time Password (OTP) dikirimkan ke email atau nomor telepon yang terdaftar. Lakukan verifikasi akun hingga statusnya menunjukkan “Sukses”.
- Usulkan Data: Masuk ke menu “Daftar Usulan” di aplikasi, lalu klik “Tambah Usulan”.
- Isi Data Diri: Pilih jenis bansos yang ingin diajukan (PKH, BPNT, atau Beras 10kg) dan isi semua data sesuai dengan Kartu Keluarga.
- Lengkapi Dokumen: Unggah foto rumah tampak depan. Foto ini sangat penting untuk proses verifikasi.
- Submit & Tunggu: Setelah semua data lengkap, kirimkan usulan. Proses verifikasi akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari RT/RW, Dinas Sosial setempat, Kementerian Sosial, hingga Badan Pusat Statistik (BPS). Status usulan dapat dipantau secara berkala melalui menu “Cek Status” di aplikasi.
Alternatif Pendaftaran via Website
Bagi yang tidak ingin menggunakan aplikasi, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui website resmi Kementerian Sosial. Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu login atau daftar akun baru. Setelah masuk, pilih menu “Daftar Usulan” untuk memulai proses.
Tips Agar Usulan Cepat Disetujui
Untuk meningkatkan peluang usulan bansos agar cepat disetujui, perhatikan tiga tips penting ini:
- Data Valid: Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang diinput sama persis dengan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
- Foto Rumah Jelas: Ambil foto rumah dari tampak depan secara jelas, termasuk nomor rumah jika ada. Ini membantu tim verifikasi lapangan.
- Aktif di RT/RW: Berkomunikasi aktif dengan pengurus RT/RW atau pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk membantu proses verifikasi usulan.
Meskipun sudah terdaftar, perlu diingat bahwa status penerima belum tentu langsung menjamin pencairan dana. Kuota penerima bansos terbatas dan akan diprioritaskan bagi keluarga yang paling membutuhkan. Verifikasi yang berlapis memastikan bantuan tepat sasaran. Pendaftaran bansos 2026 secara online dan gratis ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses hak-hak mereka.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.