Rabu, 12 Agustus 2026 WIB
BREAKING
INTERNASIONAL

Kelompok HAM Gugat Pemerintahan Trump soal Sanksi ICC

Kelompok HAM Gugat Pemerintahan Trump soal Sanksi ICC
Kelompok HAM Gugat Pemerintahan Trump soal Sanksi ICC

Tahun lalu, Washington menjatuhkan sanksi kepada Karim Khan, yang saat itu menjadi jaksa agung ICC sebelum dicopot bulan lalu, hampir dua tahun setelah tuduhan pelanggaran seksual terhadap dirinya pertama kali muncul.

Sanksi tersebut dijatuhkan sebagai balasan atas surat perintah penangkapan yang diterbitkan pengadilan terhadap pejabat tinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, terkait perang di Gaza, serta investigasi terhadap personel AS di Afghanistan.

Liz Evenson, direktur keadilan internasional di Human Rights Watch, menyebut dalam konferensi pers Selasa, “The Trump administration seeks a get out of jail free card for whomever it chooses. And with this case, we say no.”

Dampaknya ke kerja hukum internasional

Yang dipertaruhkan bukan hanya urusan lembaga di Den Haag. Bagi kelompok HAM, sanksi ICC dapat membuat organisasi sipil berhitung dua kali sebelum mendampingi korban, mengumpulkan bukti, atau bekerja sama dengan mekanisme hukum internasional. Kalau tekanan semacam ini dibiarkan, ruang kerja advokasi bisa menyempit, dan penegakan akuntabilitas atas kejahatan berat ikut tersendat.

Bulan lalu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan Washington memulai “a sweeping campaign to dismantle the threat posed by the International Criminal Court to U.S.

sovereignty.” Dalam pesan video, Rubio menyebut AS akan menekan negara anggota agar keluar dari lembaga itu, menjatuhkan sanksi kepada organisasi yang bekerja sama dengan pengadilan, dan melarang staf ICC bepergian ke Amerika Serikat. Negara-negara yang “enjoy the benefits of the U.S.

security umbrella” juga akan diminta menolak yurisdiksi pengadilan atas warga AS.

Beberapa negara, termasuk Venezuela yang bersekutu dengan AS, menyatakan akan menarik diri dari pengadilan tak lama setelah pernyataan Rubio dan pencopotan Khan. Gugatan baru ini kini menempatkan sanksi ICC di jalur hukum yang lebih keras, dengan pertarungan berikutnya berlangsung di ruang sidang New York.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda