Senin, 17 Agustus 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Yanuar DPR: Wacana Kewarganegaraan Ganda untuk Kepentingan Nasional Harus Dikaji Mendalam

Yanuar DPR
Yanuar DPR

Isu kewarganegaraan ganda kembali mencuat ke permukaan dan memicu perdebatan panjang di parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan terkait rencana ini. Baginya, mengubah status kewarganegaraan bukan perkara teknis yang bisa diselesaikan di atas meja birokrasi dalam waktu singkat.

Yanuar menegaskan bahwa kewarganegaraan adalah fondasi identitas nasional. Ia melihat setiap pergeseran regulasi di bidang ini akan berdampak langsung pada kesetiaan warga negara serta kedaulatan Indonesia di mata dunia. Karena itu, ia mendorong agar semua pihak menahan diri dari pengambilan kebijakan yang bersifat instan.

Membedah Kompleksitas Identitas

Sikap kritis Yanuar bukan tanpa alasan. Ia memandang kewarganegaraan ganda membawa konsekuensi yang sangat luas. Bukan hanya soal paspor atau hak administratif, tapi ada irisan hukum konstitusional yang cukup tebal di sana. Politik luar negeri, stabilitas ekonomi, hingga dampak sosial-budaya mesti dihitung matang sebelum undang-undang diubah.

Politisi ini ingin memastikan bahwa wacana tersebut tidak hanya mengikuti arus tren global semata. Ia mengingatkan bahwa kondisi Indonesia unik. “Persoalannya, kita tak bisa sembarangan. Ketika berbicara soal kewarganegaraan ganda, ada banyak dimensi yang harus diperhitungkan,” ujar Yanuar.

Kalimatnya tajam, menekankan bahwa negara tidak boleh abai terhadap risiko jangka panjang yang mungkin timbul jika regulasi dibuat tanpa dasar riset yang kuat.

Selama ini, Indonesia memang memegang prinsip kewarganegaraan tunggal yang cukup ketat. Anak-anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya diberikan ruang untuk memegang dua kewarganegaraan hingga usia tertentu. Setelah melewati batas umur, mereka dipaksa memilih satu saja. Perubahan mendasar pada aturan ini tentu akan menyentuh sendi-sendi paling dasar dalam hukum kewarganegaraan kita.

Mengajak Dialog Lintas Sektor

Langkah yang paling masuk akal bagi Yanuar adalah membuka ruang diskusi selebar-lebarnya. Ia tidak menolak gagasan tersebut secara mutlak, namun menuntut keterlibatan semua elemen. Akademisi, tokoh masyarakat, kelompok diaspora, hingga praktisi hukum harus duduk dalam satu meja besar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam merumuskan kebijakan sefundamental ini.

Ada potensi besar dari diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai belahan dunia. Talenta-talenta luar biasa ini memang dinilai bisa memberi kontribusi bagi tanah air jika akses mereka dipermudah.

Tapi, Yanuar mengingatkan bahwa menjaga kohesi nasional jauh lebih berat daripada sekadar mempermudah mobilitas individu. Ia khawatir, salah langkah dalam merumuskan aturan justru bisa melemahkan loyalitas warga terhadap bangsa sendiri.

Bagi keluarga yang anggota keluarganya terdampak aturan ini, ketidakpastian adalah beban. Banyak orang tua dengan pasangan warga negara asing kini menunggu kejelasan. Mereka ingin tahu apakah keturunan mereka bisa tetap memiliki ikatan hukum yang sah dengan Indonesia tanpa harus menanggalkan kewarganegaraan lainnya. Namun, pesan dari DPR tetap sama: jangan tergesa-gesa.

Proses pembahasan ini diprediksi akan memakan waktu cukup panjang. Yanuar menekankan bahwa keputusan yang diambil hari ini akan mengikat generasi yang akan datang. Kita sedang berbicara tentang wajah demografi Indonesia puluhan tahun ke depan. Membuka pintu bagi warga negara ganda memerlukan parameter yang sangat ketat dan terukur agar kepentingan nasional tetap menjadi panglima tertinggi.

Sekarang, bola panas ada di tangan pemerintah untuk menyusun draf kajian yang komprehensif. Masyarakat kini menanti apakah pemerintah akan mengakomodasi usulan untuk duduk bersama atau justru memilih jalan pintas dalam merevisi regulasi.

Satu hal yang pasti, tantangan untuk menjaga integritas nasional di tengah arus globalisasi tetap menjadi prioritas utama di Senayan. Yanuar sendiri berkomitmen untuk mengawal setiap detail pembahasan di Komisi XIII agar kepentingan bangsa tetap terjaga di atas segalanya.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda