Sementara itu, di Kabupaten Kutai Kartanegara, api melahap area di Loa Kulu, Tenggarong, Sanga-Sanga, Muara Muntai, Muara Jawa, hingga Kota Bangun.
Total area terbakar di Kutai Kartanegara pada hari tersebut menyentuh 49,55 hektare, di mana titik terparah berada di Kelurahan Pendingin yang menghanguskan 42 hektare lahan.
Desakan Pencairan Rp290 Miliar dan Evaluasi Hukum
Anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Rajiv, menegaskan bahwa Kementerian Keuangan harus segera mencairkan sisa anggaran penanggulangan karhutla sebesar Rp290 miliar. Dana tersebut sangat dinanti oleh tim darat maupun udara untuk memperkuat operasi pemadaman basah serta pengeboman air (water bombing) secara masif.
“Karhutla saat ini telah berdampak pada kesehatan, pendidikan, transportasi hingga aktivitas ekonomi. Nah, kondisi itu diperparah cuaca kering karena fenomena El Nino,” kata Rajiv melalui keterangan tertulisnya.
Di samping urusan anggaran, Rajiv menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap korporasi maupun perorangan yang terbukti sengaja atau lalai membakar lahan. Penyelidikan menyeluruh dinilai harus berjalan beriringan dengan langkah pemulihan ekosistem hutan pascabencana.
Guna memperkuat payung hukum penanganan bencana di masa mendatang, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan pihaknya tengah mendorong Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Langkah legislasi ini dibidik untuk memperkuat kelembagaan BNPB agar tidak sekadar menjadi panitia ad-hoc saat bencana datang, melainkan memiliki otoritas eksekusi yang kuat.
Sinergi taktis di lapangan kini terus diupayakan dengan melibatkan unit Manggala Agni, TNI, Polri, dan pemerintah daerah guna melakukan pendinginan dini sebelum sebaran api semakin tak terkendali.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.